Categories: NASIONALPOLITIK

Bupati Kukar Rita Widyasari Dianugerahi Tokoh Utama Penggerak Koperasi

MONITOR, Makassar – Sukses dalam memberikan pembinaan terhadap keberadaan koperasi yang ada di daerah. Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) menobatkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Hj. Rita Widyasari, Ph.D sebagai Tokoh Utama Penggerak Koperasi Nasional tahun 2017.

Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid kepada Rita Widyasari, disaksikan Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aagn Puspayoga, serta Gubernur Sulsel Sahrul Yasin Limpo dalam peringatan hari koperasi nasional (Harkopnas) ke-70 dilapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (12/7/2017).

“Alhamdulillah, hari ini saya menerima penghargaan sebagai Tokoh Utama Penggerak Koperasi Nasional. Tentunya ini menjadi suatu kebanggaan bagi kabupaten Kutai Kartanegara di kancah Nasional,” kata Rita usai menerima penghargaan.

Menurut Rita, apa yang telah diberikan oleh Dewan Koperasi Nasional sebagai tantangan tersendiri dalam mengembangkan koperasi lebih baik lagi, tidak hanya di Kutai Kartanegara secara umum Kalimantan Timur.

“Penghargaan ini sebuah tantangan bagi saya, untuk terus berbuat lebih dalam melakukan pembinaan koperasi dan menjadikan masyarakat hidup sejahtera adil dan merata,” ujarnya.

Sementara itu Mentri Koperasi RI Puspayoga mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan yang terbaik bagi seluruh koperasi di Indonesia melalui program reformasi koperasi.

“Program ini digulirkan agar menghasilkan koperasi yang berkualitas disetiap daerah, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), Kewirausahaan dan Bisnis e-Commerce,” katanya.

Ditambahkan Puspayoga, berdasarkan Data Kementerian Koperasi dan UKM dan BPS menyebutkan bahwa kontribusi koperasi terhadap PDB Nasional pada 2013 sebesar 1,71 persen. Dan dalam era Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK, terus mengalami peningkatan yang signifikan hingga pada tahun 2016 tercatat 3,99 persen.

“Ini artinya, kontribusi koperasi diperhitungkan berdasarkan anggota yang merupakan pemilik, sekaligus pengguna diperkiarakan kontribusi terhadap PDB Nasional pada 2013 mencapai 15,27 persen. Sedangkan tahun 2016, PDB Nasional 20,71 persen dengan total kontribusi mencapai sebesar 24,70 persen,” Pungkas Menkop

Recent Posts

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

30 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

1 jam yang lalu

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

7 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

8 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

9 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

11 jam yang lalu