Categories: EKONOMIKEUANGAN

Buka Rekening WNI, Singapura Ajukan Syarat

MONITOR, Jakarta – Kerja sama multilateral Automatic Exchange of Information (AEoI) di Hamburg, Jerman, pekan lalu menghasilkan keputusan Singapura menyatakan siap melakukan kerja sama pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dengan Indonesia

Meski begitu, Singapura meminta satu syarat. Pertukaran informasi keuangan bisa dimulai bila Indonesia menunjukan aturan yang dibutuhkan untuk implementasi Common Reporting Standard (CRS) kepada Singapura.

"Dan kebutuhan untuk menjaga kerahasiaan dan perlindungan atas data yang dipertukarkan," seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Keuangan Singapura, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Dilansir dari kompas, Menurut Singapura, kerahasiaan dan perlindungan atas data yang dipertukarkan sangat penting. Hal ini juga prasyarat internasional yang ditetapkan oleh Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes.

Meski begitu, Singapura menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja dengan cukup intens dengan Indonesia untuk memastikan kedua belah pihak bisa memulai pertukaran informasi secara resiprokal.

Selain itu, Singapura juga menyatakan bahwa Indonesia telah masuk ke dalam daftar mitra usai menandatangi Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) terkait AEoI di Hamburg.

Di Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ia akan terus menjalin komunikasi dengan Singapura untuk menindaklanjuti hal ini.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan akan menjalin komunikasi lanjutan dengan otoritas pajak Singapura. Ia berharap Indonesia dan Singapura bisa meneken kerja sama perpajakan secara bilateral pada Juli ini.

Dengan begitu maka kedua pihak bisa saling bertukar informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Singapura adalah negara yang menjadi favorit WNI menyimpan hartanya. Berdasarkan studi Mckinsey, terdapat 250 miliar dollar AS atau Rp 3.250 triliun kekayaan konglomerat Indonesia di luar negeri.

Dari angka itu, terdapat Rp 2.600 triliun yang disimpan di Singapura yang berupa deposito, modal, dan fixed income.

Sementara, jumlah deklarasi aset luar negeri dan repatriasi yang diungkap melalui program tax amanesty, hanya Rp 1.183 triliun. Artinya, masih cukup besar harta WNI di luar negeri yang belum dilaporkan kepada negara.

Recent Posts

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

29 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

1 jam yang lalu

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

7 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

8 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

9 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

11 jam yang lalu