Categories: EKONOMIKEUANGAN

Buka Rekening WNI, Singapura Ajukan Syarat

MONITOR, Jakarta – Kerja sama multilateral Automatic Exchange of Information (AEoI) di Hamburg, Jerman, pekan lalu menghasilkan keputusan Singapura menyatakan siap melakukan kerja sama pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dengan Indonesia

Meski begitu, Singapura meminta satu syarat. Pertukaran informasi keuangan bisa dimulai bila Indonesia menunjukan aturan yang dibutuhkan untuk implementasi Common Reporting Standard (CRS) kepada Singapura.

"Dan kebutuhan untuk menjaga kerahasiaan dan perlindungan atas data yang dipertukarkan," seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Keuangan Singapura, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Dilansir dari kompas, Menurut Singapura, kerahasiaan dan perlindungan atas data yang dipertukarkan sangat penting. Hal ini juga prasyarat internasional yang ditetapkan oleh Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes.

Meski begitu, Singapura menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja dengan cukup intens dengan Indonesia untuk memastikan kedua belah pihak bisa memulai pertukaran informasi secara resiprokal.

Selain itu, Singapura juga menyatakan bahwa Indonesia telah masuk ke dalam daftar mitra usai menandatangi Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) terkait AEoI di Hamburg.

Di Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ia akan terus menjalin komunikasi dengan Singapura untuk menindaklanjuti hal ini.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan akan menjalin komunikasi lanjutan dengan otoritas pajak Singapura. Ia berharap Indonesia dan Singapura bisa meneken kerja sama perpajakan secara bilateral pada Juli ini.

Dengan begitu maka kedua pihak bisa saling bertukar informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Singapura adalah negara yang menjadi favorit WNI menyimpan hartanya. Berdasarkan studi Mckinsey, terdapat 250 miliar dollar AS atau Rp 3.250 triliun kekayaan konglomerat Indonesia di luar negeri.

Dari angka itu, terdapat Rp 2.600 triliun yang disimpan di Singapura yang berupa deposito, modal, dan fixed income.

Sementara, jumlah deklarasi aset luar negeri dan repatriasi yang diungkap melalui program tax amanesty, hanya Rp 1.183 triliun. Artinya, masih cukup besar harta WNI di luar negeri yang belum dilaporkan kepada negara.

Recent Posts

Puan Pimpin Paripurna DPR, Bahas LHP LKPP 2025 Hingga Persetujuan Naturalisasi 2 Pesepakbola

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-22…

58 menit yang lalu

Menaker dan Seskab Teddy Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Naik Jadi 150 Ribu

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meluncurkan Program Pemagangan…

6 jam yang lalu

Muqaddimah Ibn Khaldun: Ketika Sejarah Tidak Lagi Sekadar Cerita Masa Lalu

Oleh: Adriansyah(Ketua Umum Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta) Di tengah banyaknya buku sejarah yang berisi…

8 jam yang lalu

Wamenhaj Kembali Salurkan Bantuan bagi Jemaah Haji yang terlilit utang

MONITOR, Aceh - Kepulangan dari Tanah Suci menjadi momen yang semakin bermakna bagi sejumlah jemaah haji…

8 jam yang lalu

DPR Perkuat Digitalisasi Pertanian Lewat Revisi UU Pangan Demi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengungkap saat ini DPR bersama Pemerintah…

24 jam yang lalu

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, PBHI Desak Presiden Hentikan Program dan Bentuk Tim Investigasi Independen

MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden menghentikan…

1 hari yang lalu