MONITOR, Jakarta – Aparat gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Depok dan Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu dini hari (12/7) berhasil membekuk dua tersangka pelaku pembacokan terhadap ahli telematika ITB Hermansyah.
"Tim gabungan telah berhasil mengamankan dua pelaku kasus penganiayaan di jalan tol dengan korban Hermansyah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (12/7).
Argo menambahkan Kedua Pelaku teridentifikasi atas nama Edwin Hitupeuw (37) dan Lauren Paliyama (29).
Edwin yang beralamat di Perum Raden Sukarma, Sawangan, Depok adalah pengemudi mobil yang bersenggolan dengan mobil korban dan melakukan pemukulan pertama ke korban. Sementara Lauren menikam Hermansyah menggunakan pisau.
"Keduanya bekerja sebagai debt collector," ujar Argo.
Petugas menangkap para tersangka pelaku pembacokan Hermansyah setelah menyebar sketsa para tersangka ke masyarakat berdasarkan hasil gelar perkara dan menerima informasi bahwa mereka akan tiba di Depok dari Bandung Jawa Barat untuk menyembunyikan kendaraan usai kejadian penganiayaan terhadap Hermansyah.
Polisi menyergap pelaku ketika sedang berkendara di Jalan Dewi Sartika Depok dan membawa kedua tersangka ke Polresta Depok guna memeriksa mereka lebih lanjut. (Ant)
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…
MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…
MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…
MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…
MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…