MONITOR, Jakarta – Aparat gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Depok dan Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu dini hari (12/7) berhasil membekuk dua tersangka pelaku pembacokan terhadap ahli telematika ITB Hermansyah.
"Tim gabungan telah berhasil mengamankan dua pelaku kasus penganiayaan di jalan tol dengan korban Hermansyah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (12/7).
Argo menambahkan Kedua Pelaku teridentifikasi atas nama Edwin Hitupeuw (37) dan Lauren Paliyama (29).
Edwin yang beralamat di Perum Raden Sukarma, Sawangan, Depok adalah pengemudi mobil yang bersenggolan dengan mobil korban dan melakukan pemukulan pertama ke korban. Sementara Lauren menikam Hermansyah menggunakan pisau.
"Keduanya bekerja sebagai debt collector," ujar Argo.
Petugas menangkap para tersangka pelaku pembacokan Hermansyah setelah menyebar sketsa para tersangka ke masyarakat berdasarkan hasil gelar perkara dan menerima informasi bahwa mereka akan tiba di Depok dari Bandung Jawa Barat untuk menyembunyikan kendaraan usai kejadian penganiayaan terhadap Hermansyah.
Polisi menyergap pelaku ketika sedang berkendara di Jalan Dewi Sartika Depok dan membawa kedua tersangka ke Polresta Depok guna memeriksa mereka lebih lanjut. (Ant)
MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…
MONITOR - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat kemandirian dan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…
MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…