MONITOR, Jakarta – Aparat gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Depok dan Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu dini hari (12/7) berhasil membekuk dua tersangka pelaku pembacokan terhadap ahli telematika ITB Hermansyah.
"Tim gabungan telah berhasil mengamankan dua pelaku kasus penganiayaan di jalan tol dengan korban Hermansyah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (12/7).
Argo menambahkan Kedua Pelaku teridentifikasi atas nama Edwin Hitupeuw (37) dan Lauren Paliyama (29).
Edwin yang beralamat di Perum Raden Sukarma, Sawangan, Depok adalah pengemudi mobil yang bersenggolan dengan mobil korban dan melakukan pemukulan pertama ke korban. Sementara Lauren menikam Hermansyah menggunakan pisau.
"Keduanya bekerja sebagai debt collector," ujar Argo.
Petugas menangkap para tersangka pelaku pembacokan Hermansyah setelah menyebar sketsa para tersangka ke masyarakat berdasarkan hasil gelar perkara dan menerima informasi bahwa mereka akan tiba di Depok dari Bandung Jawa Barat untuk menyembunyikan kendaraan usai kejadian penganiayaan terhadap Hermansyah.
Polisi menyergap pelaku ketika sedang berkendara di Jalan Dewi Sartika Depok dan membawa kedua tersangka ke Polresta Depok guna memeriksa mereka lebih lanjut. (Ant)
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…