Rabu, 17 April, 2024

TKI di Malaysia Dideportasi, Pemerintah Harus Segera Turun Tangan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia diserukan segera turun tangan membantu para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terjaring operasi besar-besaran tenaga kerja ilegal di Malaysia. Mereka terancam dideportasi karena tak memiliki izin kerja.

Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso menyampaikan hal tersebut sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (11/7). Ada ribuan TKI ilegal yang segera dideportasi, tapi pemerintah belum memperlihatkan aksi nyata kejadian ini.

Seperti diketahui, polisi Diraja Malaysia sedang memburu para tenaga kerja asing dari berbagai negara yang bekerja di Malaysia tanpa izin. Kebanyakan mereka menggunakan visa turis untuk bisa bekerja.

"Kalau di Arab Saudi saja bisa diputihkan, kenapa di Malaysia tidak bisa. Saat ini, banyak TKI yang sedang dikejar-kejar dan lari ke tengah laut. Pemerintah harus bisa mengkomunikasikan kasus ini dengan Pemerintah Malaysia," ucap Imam.

- Advertisement -

Benar, para TKI itu memang ilegal bekerja di negeri jiran tersebut. Tapi, ketika sudah terlanjur masuk dengan cara ilegal, pemerintah tetap harus segera mencari solusi daripada dipukuli dan dilecehkan di Malaysia.

"Solusinya, pemerintah bantu mereka pulang ke Tanah Air. Lebih bagus lagi bila bisa diputihkan atau dilegalkan. Ingat mereka sumber devisa dan selalu membayar pajak juga. Pemerintah jangan hanya mengambil manisnya, pahitnya tak mau menanggung," kilah politisi PDI Perjuangan ini.

Kabar aksi deportasi ini sontak menjadi perhatian DPR, terutama Komisi IX yang membidangi tenaga kerja. Apalagi, Komisi IX sendiri sedang membahas RUU Perlindungan Pekerja di Luar Negeri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER