Sabtu, 20 April, 2024

Perubahan RAPBN-P 2017 Disetujui, Pemerintah Dituntut Kerja Keras

MONITOR, Jakarta – Setelah melakukan rapat kerja dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution, Kepala Bapenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto  Senin, (10/07/2017), Komisi XI Menyepakati revisi asumsi ekonomi  yang diusulkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

Ketua Komisi XI DPR Melcias Markus Mekeng pun meminta kepada pemerintah untuk dapat bekerja lebih keras lagi dalam mencapai target pembangunan di tahun mendatang.

Beberapa perubahan yang disepakati yakni pertumbuhan ekonomi menjadi 5,2 persen dari sebelumnya 5,1 persen dalam APBN 2017. Selain itu, inflasi menjadi 4,3 persen, meningkat dari sebelumnya 4,0 persen. Rupiah meningkat dari Rp 13.300 per USD menjadi Rp 13.400 per USD. Serta suku bunga SPN 3 bulan turun dari 5,3 persen jadi 5,2 persen.

Keputusan perubahan itu diperoleh setelah seluruh anggota Komisi XI yang hadir memberikan persetujuannya. Pemerintah pun dituntut untuk lebih bekerja lebih keras dalam menjapai tujuan pembangunan.

- Advertisement -

“Komisi XI DPR RI telah menyepakati besaran asumsi makro. Dengan adanya persetujuan ini. kita berharap pemerintah akan bekerja keras untuk mencapai target ekonomi," ujar Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng usai mengetuk palu sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam pemaparannya menyebutkan bahwa perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi sejalan dengan perkiraan dari proyeksi lembaga internasional seperti Bank Dunia, IMF serta Bank Pembangunan Asia (ADB).

Sebagaimana diketahui, beberapa lembaga tersebut memproyeksikan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen dari Bank Dunia, IMF sebesar 5,1 persen, Bank Pembangunan Asia (ADB) memproyeksikan 5,1 persen, serta Fitch Rating sebesar 5,4 persen. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER