Jumat, 29 Maret, 2024

Praktik jual beli “kursi” di Sekolah Favorit Menjadi Sorotan Mendikbud

Monitor,Gresik- Praktik jual beli “kursi” di sekolah – sekolah favorit sering terjadi yang tentunya hal ini mencoreng wajah dunia pendidikan di Indonesia. Hal ini pun tidak terlepas dari sorotan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy

"Jangan sampai ada jual beli kursi, itu tidak boleh, dan saya melarang keras," kata Muhajir, usai menghadiri acara "Akhirussannah" di Pondok Pesantren Maskumambang Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu.

Oleh karena itu, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini meminta agar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tidak melaksanakan praktik curang.

Ia menjelaskan, untuk PPDB pihaknya tidak memberi tekanan terkait sistem yang berjalan selama ini, dan Muhajir memberikan ruang kepada daerah masing-masing. Selain itu, muhajir  menekankan pemberlakuan sekolah 12 tahun adalah wajib bagi semua sisiwa, dan tidak perlu ada alasan bagi siswa maupun siswa miskin yang tidak bisa sekolah.

- Advertisement -

"Intinya kami menjamin semua siswa harus sekolah, tidak boleh ada siswa yang tidak sekolah. Terutama siswa miskin," ujarnya, menegaskan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER