Categories: BERITAPERISTIWA

Rem Blong, Crene Tabrak Lima Mobil di Rest Area KM 97 Purbaleunyi

MONITOR, Bandung – Pada hari Sabtu (08/07) pukul 17.30 WIB, sebuah kendaraan crane milik CV Harapan yang berdomisili di Jl Cilincing-Cakung dengan nomor polisi B 9127 TN, menabrak lima kendaraan pribadi yang sedang parkir di Rest Area Km 97 Jalan Tol Purbaleunyi arah Jakarta. Peristiwa itu dikarenakan crane tersebut mengalami rem blong.

Akibat kejadian tersebut, satu orang kenek crane mengalami luka ringan dan satu orang pengunjung Rest Area mengalami luka berat. Korban luka berat dievakuasi ke RS Thamrin Purwakarta. Namun, korban tidak tertolong dan meninggal dunia di Rumah Sakit.

Proses evakuasi kendaraan oleh petugas Jasa Marga Cabang Purbaleunyi memakan waktu hingga tiga jam dengan menggunakan tiga derek kecil, dua derek besar dan satu derek gendong.

Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru Santoso mengatakan kronologi peristiwa ketika supir crane yang bernama Fahrudin masuk Rest Area dan baru menyadari rem kendaraan blong, sehingga supir crane memutuskan untuk banting stir ke kiri karena di sebelah kanan adalah pom bensin. Crane baru berhenti ketika menabrak lima kendaraan dan kanopi milik Rest Area.

"Di beberapa jalan tol milik Jasa Marga telah terdapat _"emergency stopper"_ yaitu lajur darurat yang difungsikan untuk kendaraan yang mengalami rem blong, dimana di Jalan Tol Purbaleunyi terletak pada Km 116 arah Jakarta,"kata Heru. 

"Sedangkan bila memasuki Rest Area, jalur masuk didesain untuk mengkondisikan kendaraan melambat dengan kecepatan rendah sehingga risiko kecelakaan dapat diperkecil. Selain itu, di seluruh Rest Area tempat parkir kendaraan besar juga dipisahkan dengan kendaraan pribadi," sambung Heru

Jasa Marga mengimbau kepada Perusahaan Penyedia Jasa Ekspedisi/Angkutan Barang/Logistik/BBM/Bus/Angkutan Umum dan pengguna jalan lainnya agar selalu memperhatikan kendaraan dalam kondisi prima sehingga layak operasi, menjaga jarak aman dan memperhatikan rambu lalu lintas.

Jasa Marga juga mengimbau dengan sangat kepada instansi/perusahaan terkait untuk menseleksi perusahaan penyedia jasa dan memberikan sanksi tegas untuk tidak memakai jasanya kembali jika terjadi kecelakaan fatal dan/atau karena kendaraan tidak layak operasi.

Recent Posts

Neraca Dagang RI Surplus 71 Bulan Beruntun, Ekspor Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama Kuartal I 2026

MONITOR, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD 3,32 miliar pada Maret 2026. Capaian…

1 jam yang lalu

Transformasi Digital Berbuah Hasil, JMTO Raih Penghargaan Public Service Call Center CCSEA 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…

2 jam yang lalu

Kemenperin–Kemenpora Sinergi Pacu Daya Saing Industri Olahraga Nasional

MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…

3 jam yang lalu

Legislator Sebut Meroketnya Harga BBM Berpengaruh ke Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti dampak kenaikan harga Bahan…

4 jam yang lalu

Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital

MONITOR, Jakarta - Pesantren semakin berperan sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman…

5 jam yang lalu

Menteri Agama: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi…

5 jam yang lalu