Categories: HUKUMNASIONAL

Uji Materi Pasal Makar, Pemohon Perbaiki Permohonan

MONITOR, Jakarta – Sidang uji materiil Pasal 104, Pasal 106, Pasal 107, Pasal 108, Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/7). Agenda sidang perkara Nomor 28/PUU-XV/2017 adalah perbaikan permohonan.

Kuasa Hukum Pemohon Azhar Nur Fajar Alam hadir membacakan tiga poin perbaikan. Pertama, Pemohon memperjelas legal standing-nya sebagai badan hukum privat.

“Di situ kami tambahkan, kami dari Yayasan Satu Keadilan,” jelasnya dalam sidang yang dipimpin Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Kedua, Pemohon menambahkan kutipan dari para ahli terkait makar dalam permohonannya. Pihaknya juga menambahkan beberapa penjelasan tentang unsur-unsur negara hukum.

“Ini menindaklanjuti masukan Prof. Saldi terkait uraian unsur-unsur dalam prinsip negara hukum,” imbuh Azhar.

Ketiga, Pemohon juga menambahkan penjelasan terkait asas dan prinsip HAM untuk kebebasan berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Terkait petitum kami tidak mengubahnya sama sekali. Petitum tetap menyatakan pasal yang diujikan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mengikat hukum secara pasti,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga negara, yakni Hans Wilson Wader, Meki Elosak, Jemi Yermias Kapanai, dan Pastor John Jonga, serta Yayasan Satu Keadilan dan Gereja Kemah Injil di Papua menguji sejumlah ketentuan dalam KUHP. Menurutnya, ketentuan yang mengatur soal makar tersebut digunakan Pemerintah untuk mengkriminalisasi Pemohon.

Menurut Pemohon, ketentuan yang diujikan juga telah merugikan hak konstitusional Pemohon selaku warga negara.

“Dari sinilah kami meminta MK membatalkan pasal-pasal tersebut,” jelas Kuasa Hukum Pemohon Andi Muttaqien.

Recent Posts

Jaga Produksi Pangan, Mentan Amran Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan

MONITOR, Bandung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat.…

2 jam yang lalu

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…

4 jam yang lalu

Berharap Capai 10 Juta Mahasiswa, DPR Dorong Penambahan Dana Beasiswa KIP Kuliah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyoroti kebutuhan mendesak untuk meningkatkan…

4 jam yang lalu

437 Petugas Berangkat ke Saudi, Irjen Kemenag: Kepuasan Jemaah Haji Harus Meningkat

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 437 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan hari ini,…

5 jam yang lalu

DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

MONITOR, Jakarta - Untuk mewujudkan pemilu bersih perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan…

5 jam yang lalu

Sebanyak 437 Petugas Haji Indonesia Segera Diberangkatkan ke Tanah Suci

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 437 petugas haji Indonesia dalam hitungan jam akan segera diberangkatkan ke…

6 jam yang lalu