MONITOR, Bekasi – Putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep dilaporkan seorang warga atas dugaan Ujaran kebencian.
Laporan tersebut Beredar di media sosial dengan Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelapor warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang.
Tak ayal, laporan tersebut kini tengah menjadi ramai diperbincangkan khalayak umum terutama di jejaring media sosial. Lalu seperti apa tanggapan polisi atas laporan tersebut?
Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengaku Penyidik Polres Metro Bekasi Kota saat ini tengah mendalami laporan tersebut.
"Laporannya sedang dipelajari," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/7).
Pihak kepolisian lanjut Argo belum dapat memastikan terlapor Kaesang itu merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau bukan.
Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang lantaran dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama melalui media sosial.
Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan, "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso". (Ant)
MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…
MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…
MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…
MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…
MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…
MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…