MONITOR, Bekasi – Putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep dilaporkan seorang warga atas dugaan Ujaran kebencian.
Laporan tersebut Beredar di media sosial dengan Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelapor warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang.
Tak ayal, laporan tersebut kini tengah menjadi ramai diperbincangkan khalayak umum terutama di jejaring media sosial. Lalu seperti apa tanggapan polisi atas laporan tersebut?
Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengaku Penyidik Polres Metro Bekasi Kota saat ini tengah mendalami laporan tersebut.
"Laporannya sedang dipelajari," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/7).
Pihak kepolisian lanjut Argo belum dapat memastikan terlapor Kaesang itu merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau bukan.
Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang lantaran dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama melalui media sosial.
Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan, "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso". (Ant)
MONITOR, Jakarta - Narasi kritis yang diangkat oleh koalisi partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin…
Monitor, Jakarta - Anggota DPR RI Fadli Zon berharap ke depannya pertanian di Indonesia bisa lebih…
MONITOR, Jakarta - Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalankan inisiatif…
MONITOR, Jakarta – Badan Karantina Indonesia dan Ministry for Primary Industries (MPI) Selandia Baru menggelar…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengungkapkan rasa prihatin atas peningkatan…
MONITOR, Jakarta - Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai…