Categories: NASIONALPOLITIK

Kata Jimly soal usulan Fahri Hamzah bubarkan Komnas HAM

MONITOR, Jakarta – Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengaku tidak setuju dengan usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyarankan Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Komnas HAM. 

"Itukan hanya lontaran pendapat Fahri, nggak apa-apa," kata Jimly di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Menurutnya, meskipun dia mengakui memang terlalu banyaknya Komisi-Komisi yang ada di Indonesia, namun dia tidak sependapat bila Komnas HAM harus dibubarkan.

"Memang di bidang HAM aja ada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Manula. Jadi memang wajar kalau ada pikiran untuk konsolidasi. Tapi institusi yang secara independen menangani human right itu penting," terang Jimly. 

Menurut Jimly, keberadaan Komnas HAM sangat penting sebagai penyeimbang yang fokus menangani masalah kesetaraan dan keadilan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

"Kalau misalnya Komnas HAM ini agak rewel, tidak sesuai dengan harapan mainstream nggak apa-apa karena sebagai negara kita perlu cek and balance," ujar Jimly. 

Dia menjelaskan, dalam demokrasi politik, jangan semua logika itu mengikuti pikiran mayoritas, tapi malah mengabaikan keadilan, hal itu keliru. 

Dia juga mengungkapkan, dalam negara demokrasi, HAM merupakan hak yang sangat harus dihormati. Oleh karena itu, dalam konstitusi Indonesia sesudah reformasi, dijelaskan secara detail mengenai kebebasan HAM. 

"Pasal 28 A sampai J itu isinya HAM. Ini Implementasi dari sila pertama dan kedua Pancasila," terangnya. 

"Jadi kata-kata Fahri Hamzah kita ambil positifnya aja, jangan simpulkan yang lain. Jangan Mentang-mentang dia mau bubarin KPK jadi bubar juga (Komnas HAM). Dua-duanya itu kita perlukan," pungkasnya. 

Diketahui, Fahri Hamzah pernah mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan Komnas HAM lantaran ia menilai fungsi Komnas HAM sama seperti Kementerian Hukum dan HAM.

Recent Posts

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…

2 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

3 jam yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

6 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

7 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

8 jam yang lalu

Kemenag Kolaborasi dengan LPDP Gelar Penguatan Moderasi Beragama di Empat PTK

MONITOR, Jakarta - Kementerian agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

9 jam yang lalu