Sabtu, 20 April, 2024

Heboh Bocah 16 tahun Nikahi Wanita 71 tahun, Ini Kata Pemerhati Anak

MONITOR, Jakarta – Seorang anak laki-laki bernama Selamet Riyadi (16 tahun) menikahi sang kekasih hatinya, Rohaya. Perempuan berusia 71 tahun. 

Mereka menikah secara sederhana yang digelar di rumah Kuswoyo, Ketua RT I, Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan dengan mahar uang Rp 200 ribu.

Pernikahan keduanya sempat terganjal, namun karena mengancam akan bunuh diri, pernikahan tersebut akhirnya direstui.

Menanggapi fenomena tersebut, Psikolog dan Pemerhati Anak yang juga merupakan Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel mengaku terkejut ditengah usaha Pemerintah mencegah pernikahan usia dini.

- Advertisement -

"Mengejutkan, ya. Selama ini kita selalu bicara tentang mencegah perkawinan usia dini, dengan anak perempuan sebagai subjeknya. Dalam peristiwa ini, ternyata anak lelaki yang melakukan pernikahan," ujarnya dalam pesan singkat kepada MONITOR, Selasa (3/7).

Reza menambahkan, Meski umur si mempelai laki-laki dibawah ketentuan UU Perkawinan, Namun karena sudah mendapat izin/dispensasi dari negara, maka perkawinannya menjadi sah.

"Saya berpikiran positif bahwa ini adalah manifestasi cinta platonis, cinta batiniah. Bukan eros alias cinta badaniah. Perkara ada orang yang bilang ini sbg contoh Oedipus Complex, gerontosexual, dan sebutan2 miring lainnya, saya jawab "Ah, sudahlah," ungkapnya.

Reza yang juga merupakan pakar psikologi forensik menegaskan Keduanya sdh membuat keputusan tinggal didoakan dan didukung sehingga kedua mempelai bisa saling menguatkan lahir batin. 

"Ketimbang berzina atau menyentuh dunia prostitusi, senyatanya ini pilihan hidup yang jauh lebih baik dan bertanggung jawab," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER