MONITOR, Jakarta – Sekitar 100 orang pengemudi GrabCar pagi tadi melakukan unjuk rasa di depan kantor Grab Indonesia yang berlokasi di Maspion Plaza, Pademangan, Jakarta Utara. Mereka protes karena tiba-tiba diberhentikan sementara atau akunnya sebagai mitra Grab dinonaktifkan (suspend).
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, menyampaikan, seluruh mitra pengemudi GrabCar yang diberhentikan sementara tersebut telah terbukti bersalah melakukan perbuatan curang atau fraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab. Perbuatan fraud yang dilakukan oleh sebagian kecil pengemudi ini menurutnya telah merugikan penumpang yang dilayani dan juga merugikan ribuan pengemudi lainnya.
"Tim fraud kami telah melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum kami melakukan tindakan yang diperlukan dengan pemberhentian sementara pengemudi yang bersangkutan dari sistem kami," papar Ridzki Kramadibrata dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (27/6).
Ridzki menjelaskan, pihak Grab juga menyediakan berbagai jadwal dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang ingin mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab mengenai permasalahan ini. Tetapi sebagian dari mitra pengemudi malah melakukan aksi demonstrasi yang hampir berujung tindakan anarkis.
"Sebagian dari mitra pengemudi memilih untuk berkumpul secara tidak sah dan hampir melakukan tindakan anarkis di Maspion Plaza, yang membuat kami harus segera membubarkan, yang mana diminta juga oleh manajemen gedung," tuturnya.
MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan pernyataan tegas terkait implementasi…
MONITOR, Jakarta – Lembaga pemeringkatan internasional SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026 menempatkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Cikampek — Arus balik Idulfitri 1447 H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas…
MONITOR, Jakarta - Hingga akhir periode arus mudik dan Balik Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Jasa…