Categories: BISNISEKONOMI

Pemerintah Tunda Lelang Gula Rafinasi, Ini Alasannya

Monitor, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk menunda implementasi skema lelang gula kristal rafinasi (GKR), yang seharusnya dimulai pada Juli 2017.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kepada wartawan mengatakan bahwa penundaan tersebut lebih disebabkan perlunya sosialisasi yang lebih mendalam bagi pelaku usaha terkait bagaimana penyelenggaraan lelang gula kristal rafinasi.

"Lelang gula akan kami tunda dulu, walaupun catatannya, idealismenya tidak berubah. Ini keberpihakan kita kepada Usaha Kecil Menengah yang selama ini membeli gula dengan harga mahal dibandingkan industri besar," kata Enggartiasto, di Jakarta, Kamis (22/6) malam.

PT. Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) ditetapkan sebagai penyelenggara pasar lelang GKR oleh Kementerian Perdagangan melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No.16/M-DAG/PER/3/2017, penyelenggaraan pasar lelang GKR dilaksanakan 90 hari kerja sejak diundangkan pada 17 Maret 2017.

Pasar lelang GKR merupakan pasar lelang elektronik yang menyelenggarakan transaksi jual beli GKR secara online dan real time dengan metode Permintaan Beli (Bid) dan Penawaran Jual (Offer). Volume penjual atau pembeli sebanyak satu ton, lima ton, dan 25 ton.

Enggartiasto mengatakan, skema lelang gula kristal rafinasi tersebut bertujuan untuk memberikan akses yang sama antara pelaku usaha kecil dengan industri besar. Selama ini, usaha skala kecil banyak mendapatkan bahan baku gula dengan harga lebih tinggi, sementara industri besar mendapatkan dengan harga lebih murah.

"Berikan pada UKM itu akses yang adil, bagaimana mereka bisa berkembang jika sumber bahan bakunya berbeda. Ini hanya ditunda, bukan dibatalkan," ujar Enggartiasto.

Pengaturan perdagangan GKR melalui pasar lelang diharapkan dapat menjaga ketersediaan, penyebaran, dan stabilitas harga gula nasional, serta memberi kesempatan usaha yang sama bagi industri besar dan kecil dalam memperoleh GKR.

Pengaturan perdagangan GKR melalui pasar lelang dapat meningkatkan daya saing usaha. Mekanisme pasar lelang GKR tersebut akan membantu IKM atau UKM mendapatkan akses bahan baku langsung dari penjual dengan harga pasti dan transparan karena menggunakan sistem yang memotong jalur distribusi.

Dengan sistem tersebut, pemerintah menjamin melalui pengawasan yang lebih akurat karena sistem ini dilengkapi dengan barcode elektronik (e-barcode).

Kode yang terkandung dalam e-barcode mengandung informasi dan histori perdagangan GKR yang lengkap dan akurat, mulai dari proses importasi bahan baku, produksi, penjualan, pembelian, serta distribusi gula.

Rencana pemerintah tersebut sesungguhnya telah mendapatkan dukungan dari beberapa asosiasi petani tebu dalam negeri yang menyatakan bahwa dengan skema tersebut bisa mengatasi masalah rembesan gula rafinasi ke pasar konsumen.

Namun, para pelaku usaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menyatakan belum siap dengan skema tersebut, dan khawatir adanya kenaikan biaya yang ditanggung sementara industri makanan minuman saat ini dalam kondisi lesu.

Recent Posts

Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menugaskan pengawas ketenagakerjaan berkoordinasi dan mengawal pelaksanaan kesepakatan…

3 jam yang lalu

Kapolda Banten Ajak Ulama dan Santri Perkuat Sinergi Jaga Kedamaian

MONITOR, Lebak – Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., mengajak kalangan ulama,…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji…

14 jam yang lalu

OASE III PTKIN di UIN Sunan Kalijaga, Mahasiswa Kembangkan Inovasi Pengelolaan Limbah dan Pemanfaatan Sumber Daya Berbasis Ekoteologi

MONITOR, Yogyakarta - Kompetisi OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berbagai cabang…

15 jam yang lalu

OASE III PTKIN 2026 Berakhir Gemilang: Bukti Kampus Islam Siap Bersaing di Kancah Sains dan Teknologi Global

MONITOR, YOGYAKARTA — Ajang bergengsi Olimpiade Agama, Sains, dan Riset Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri…

1 hari yang lalu

Belajar dari Kampus Peringkat Kedua Nasional THE, PTKIS Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

LPM UIN Sunan Kalijaga Berbagi Strategi Implementasi SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 MONITOR,…

2 hari yang lalu