Categories: NASIONAL

Pansus Hak Angket Agendakan Bedah Anggaran KPK

Monitor, Jakarta – Panitia Khusus Hak Angket KPK menyepakati agenda rapat Pansus akan dimulai dari tata kelola anggaran di KPK termasuk pendalaman soal laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait tujuh pelanggaran pengelolaan anggaran KPK pada tahun 2015.

"Tadi coba diidentifikasi dan jadi kewajiban masing anggota pansus angket KPK mendalaminya lebih jauh, dengan meminta mempelajari semua hasil audit, audit keuangan, audit kinerja dan sebagainya yang dilaksanakan BPK terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini," kata anggota Pansus Angket Arsul Sani di Gedung Nusantara III dolansir dari Antara di Jakarta, Kamis malam (22/6).

Menurut Arsul, alasan masalah tata kelola anggaran dijadikan agenda pembahasan pertama karena kesiapan laporan dan informasi terkait anggaran jauh lebih siap.

Asrul menjelaskan kesiapan bahan dan informasi mengenai anggaran KPK lebih matang karena Pansus tidak ingin memunculkan keributan ketika apa yang dibahasnya masih bahan mentah.

"Terkait tata kelola anggaran dari sisi kesiapan bahan dan informasi itu lebih matang sehingga pertama dibahas. Kalau mentah nanti menjadi keributan lagi dan ramai lagi," terangnya. 

Politisi PPP itu mengatakan Pansus Angket telah menjadwalkan pemanggilan BPK untuk mendengarkan penjelasan auditor terkait laporan hasil pemeriksaan terhadap KPK pada tahun 2015 tersebut. 

Selain BPK menurut Arsul, Pansus Angket juga akan secara paralel memanggil Miryam dan para pakar hukum tata negara serta ahli hukum pidana pada masa sidang ini. 

"Dalam Rapat Pansus juga dijadwalkan soal kehadiran Miryam kami jadwalkan kembali tapi juga dilaksanakan dalam sisa masa sidang ini bersamaan dengan mendengarkan penjelasan dari auditor BPK yang mengaudit KPK selama ini," katanya.

Dia juga mengatakan Pansus sedang mempertimbangkan mengundang pakar hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara yang memiliki pandangan berbeda terkait masalah pembentukan Pansus Hak Angket KPK. 

Menurut dia pandangan 120 akademisi yang disampaikan beberapa waktu lalu tetap dihormati sebagai tafsir atas kebenaran tapi dirinya melihat itu bukan satu-satunya pendapat, pemahaman, dan juga bukan sebuah kebenaran. 

Sumebr : Antara

Recent Posts

KKP Enam Tahun Beruntun Raih Predikat Informatif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menambah capaian penghargaan di akhir tahun 2024. Terbaru,…

53 menit yang lalu

Minyak Jelantah Jadi Biofuel, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Green Movement UCO

MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga meluncurkan program Green Movemement UCO yaitu program pengumpulan Used…

3 jam yang lalu

Wamen PU: Bendungan Jlantah di Karanganyar Siap Diresmikan Januari 2025

MONITOR, Jateng - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terus melakukan…

4 jam yang lalu

Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM dan LPG di Banten, Pastikan Pasokan Energi Jelang Nataru Aman

MONITOR, Banten - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan peninjauan langsung…

5 jam yang lalu

28.536 Guru PAI di Sekolah Ikuti PPG 2024

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama tahun…

8 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Pastikan Kesiapaan Angkutan Umum Jelang Libur Akhir Tahun

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk memastikan kesiapan semua sarana…

8 jam yang lalu