Categories: HUKUMNASIONAL

Alasan Kapolri Tolak Permintaan Jemput Paksa Miryam

Monitor, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menolak untuk menjalankan perintah Pansus Hak Angket KPK yang menginginkan Polri membawa Miryam S. Haryani yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu pada sidang kasus korupsi e-KTP, dari Rutan KPK ke DPR.

Menurut Tito Sesuai peraturan dalam KUHP, upaya paksa penangkapan hanya bisa dilakukan untuk keperluan peradilan.

"Acara selama ini di Polri adalah acara KUHP, KUHP itu upaya paksa penangkapan apalagi penyanderaan, penyanderaan sama saja dengan penahanan itu acaranya harus pro justicia dalam artinya dalam rangka untuk peradilan," katanya.

Tito menambahkan permintaan DPR untuk menghadirkan Miryam tidak jelas tercantum dalam UU MD3.

"Acara MD3 itu tidak jelas bentuknya, apakah surat perintah penangkapan atau apa, apa surat perintah membawa paksa atau apa. Kalau penyanderaan apakah ada surat perintah penyanderaan. Nah ini yang belum jelas karena dalam bahasa hukum kami tidak ada," tambahnya.

Pihaknya tegas Tito akan membahas aspek hukum terkait permintaan tersebut dengan Komisi III DPR. Selain itu pihaknya juga berencana meminta interpretasi dari Mahkamah Agung.

"Nanti ada tim yang dipimpin Pak Wakapolri akan konsultasi hukum dengan Komisi III apakah ada interpretasi hukum, kalau nanti ada kesepakatan nanti akan kami lihat apakah solusinya, kalau tidak ada kesepakatan, saya pikir nanti akan meminta fatwa kepada instansi yang berwenang untuk menginterprestasikan hukum itu, diantaranya Mahkamah Agung," tegasnya.

Recent Posts

Menag Dorong Ormas Agama Perkuat Ekonomi Syariah dan Sosial

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong ormas keagamaan untuk memperkuat peran dalam pengembangan…

1 jam yang lalu

DPR RI Kecam Keras Agresi Militer Israel-Amerika Terhadap Wilayah Iran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras agresi militer yang…

7 jam yang lalu

Mendag Tegaskan Harga Bapok Stabil dan Pasokan Terjaga Jelang Idulfitri

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, harga barang kebutuhan pokok (bapok) secara nasional…

10 jam yang lalu

Menag Pastikan Pelayanan Mudik Saat Nyepi dan Idulfitri Aman

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan sejumlah agenda strategis Kementerian Agama dalam mendukung…

12 jam yang lalu

DPR: Waspadai Dampak Ekonomi Konflik Iran bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menilai serangan yang dilakukan…

14 jam yang lalu

Dukung Inklusi, Kemensos Beri Bantuan Al-Qur’an Braille di PTQ RRI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Wyata Guna Bandung menyerahkan 30 mushaf…

15 jam yang lalu