Categories: BISNISEKONOMI

Kini Bayar Zakat dan Sedekah Melalui Baznas bisa dilakukan di Kaskus

Monitor, Jakarta – Zakat merupakan hal yang wajib ditunaikan oleh  umat Islam yang mampu untuk menyucikan harta dan jiwa, serta mengulurkan bantuan kepada sesama yang membutuhkan. Pemberi zakat ataupun sedekah di bulan Ramadan pun dipercaya akan mendapatkan pahala yang berlipat.

Bertepatan dengan momen Ramadan, KASKUS bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan layanan pembayaran zakat maal, zakat profesi dan sedekah online yang bisa diakses di microsite ramadan.kaskus.co.id.

“Kami ingin terus menghadirkan layanan yang memudahkan Kaskuser, tidak hanya melalui inovasi produk tetapi juga kerjasama strategis yang dilakukan dengan mitra, salah satunya Baznas. Di bulan Ramadan ini, kami ingin memfasilitasi Kaskuser yang ingin membayarkan zakat dan sedekah untuk membantu sesama dengan mudah secara online dan melalui pihak yang kredibel serta transparan. Jadi diharapkan tidak ada keraguan lagi bagi Kaskuser yang mau membayarkan zakatnya karena pasti akan disalurkan ke pihak – pihak yang betul membutuhkan karena kami juga akan kirimkan laporan secara jelas kepada Kaskuser yang berpartisipasi setelah zakat disalurkan,” ujar Ronny W. Sugiadha, Chief Marketing Officer KASKUS.

Direktur Amil Zakat Nasional Baznas, Arifin Purwakanata menambahkan, “Sebagai wadah komunitas online terbesar di Indonesia, KASKUS merupakan salah satu mitra paling tepat untuk mendukung pelaksanaan program zakat online. Ditambah dengan sistem pembayaran KASKUS yang transparan dan aman diharapkan juga menjadi pendukung berjalannya program zakat online ini. Melalui kerjasama ini, kami harap bisa membantu Kaskuser untuk menyampaikan zakat dan sedekahnya dengan amanah kepada pihak yang tepat dan berhak mendapatkan bantuan.”

Bagi Kaskuser yang ingin membayarkan zakat ataupun sedekahnya melalui KASKUS bisa mengakses microsite ramadan.kaskus.co.id/baznas dan memilih zakat atau sedekah. Setelahnya Kaskuser bisa melakukan proses pembayaran sesuai batas waktu yang ditentukan dan laporan zakat/sedekah akan dikirimkan ke e-mail Kaskuser. Pembayaran zakat dan sedekah online ini bisa dilaksanakan oleh Kaskuser selama Ramadan melalui microsite ramadan.kaskus.co.id sementara setelahnya bisa diakses di homepage forum JB (https://fjb.kaskus.co.id/) hingga Desember 2017.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan  badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No 8 Tahun 2001. Baznas bertugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah pada tingkat nasional dimana bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Recent Posts

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

4 jam yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

5 jam yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

6 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa, PIHK Diminta Perketat Tata Kelola

MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…

8 jam yang lalu

Bantah Dakwaan KPK, Gus Alex: Saya Harus Melawan, Kalau Diam Saya Berdosa

MONITOR, Jakarta — Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, menyatakan…

10 jam yang lalu

Panglima TNI Tekankan Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Ambil Keputusan Hadapi Ancaman Multidomain

MONITOR, Bandung — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya kemampuan adaptif, visioner, analitis,…

10 jam yang lalu