Categories: HUKUMNASIONAL

Presidium Alumni 212 Merasa Pemerintah Tak Anggap Komnas HAM

Monitor,  Jakarta – Presidium Alumni 212 kembali mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/5). kedatangan mereka adalah untuk memastikan tiga hal terkait dugaan kriminalisasi ulama. Salah satunya adalah mediasi dengan pemerintah.

"Kita memastikan bahwa karena kemarin pihak Komnas HAM sudah melakukan mediasi atau dialog kepada pihak pemerintah, sudah diterima oleh Kemenkopolhukam, yang kita minta ini apa hasilnya," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo.

Sambo mengaku sangat kecewa melihat bahwa ternyata para pembantu presiden ini tidak memberikan respon yang positif terhadap tawaran dialog kepada pihaknya.

"Kita sebenarnya inginnya dialog, kita ingin damai, kita inginnya rekonsiliasi. Supaya pemerintah mengertilah suara umat, mengerti suara rakyatnya, maka dialog. Kita ingin dengan cara elegan," ujarnya.

Namun, lanjut dia, Komnas HAM yang diutus sebagai mediasi sesuai fungsinya, ternyata tidak ditanggapi positif terutama oleh jajaran pemerintahan. Dia mencontohkan, di Kemenkopolhukam beberapa waktu lalu,  yang datang menerima bukan Menterinya, tapi hanya sebatas sekretaris Menteri. Padahal yang mengundang adalah Menterinya sendiri. Dan semuanya yang datang orang nomor dua dan nomor tiga di jajaran kementerian.

"Ini berarti gak dianggap nih Komnas HAM. Ini merupakan kekecewaan kita bersama. Bahkan hari ini kedatangan kita setelah tahu tanggapan tidak begitu positif dari jajarannya, maka kami minta hari ini Komnas HAM langsung minta kepada presiden supaya ketemu," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya ingin tahu pendapat presiden terhadap dugaan kriminalisasi ini pendapatnya apa. Jangan sampai, kata dia, yang membuat benturan ini bukan presidennya,  tapi justru bawahannya.

Jadi, tambah dia, kalau memang ini ternyata prilaku dari bawahan-bawahan presiden, maka dia minta presiden untuk mengambil tindakan.

"Tapi kalau ini merupakan kebijakan presiden yang seperti itu, bahwa kriminalisasi itu memang atas pengetahuan dan persetujuan presiden,  ini berarti rejim sudah zalim kepada umat,  memang sudah berhadap-hadapan dengan umat, kita akan mengambil tindakan hukum dan politik yang konstitusional dan damai," pungkasnya. 

Recent Posts

Peternak Lumajang Ari Borong Empat Gelar di Kontes Ternak DKPP 2026

MONITOR, Lumajang - Peternak asal Kabupaten Lumajang, Ari, meraih empat gelar juara dalam Kontes Sapi,…

18 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Guruh Soekarnoputra Wariskan Nasionalisme Lewat Seni dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…

1 hari yang lalu

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

3 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

3 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

3 hari yang lalu