Categories: HUKUMNASIONAL

Presidium Alumni 212 Merasa Pemerintah Tak Anggap Komnas HAM

Monitor,  Jakarta – Presidium Alumni 212 kembali mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/5). kedatangan mereka adalah untuk memastikan tiga hal terkait dugaan kriminalisasi ulama. Salah satunya adalah mediasi dengan pemerintah.

"Kita memastikan bahwa karena kemarin pihak Komnas HAM sudah melakukan mediasi atau dialog kepada pihak pemerintah, sudah diterima oleh Kemenkopolhukam, yang kita minta ini apa hasilnya," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo.

Sambo mengaku sangat kecewa melihat bahwa ternyata para pembantu presiden ini tidak memberikan respon yang positif terhadap tawaran dialog kepada pihaknya.

"Kita sebenarnya inginnya dialog, kita ingin damai, kita inginnya rekonsiliasi. Supaya pemerintah mengertilah suara umat, mengerti suara rakyatnya, maka dialog. Kita ingin dengan cara elegan," ujarnya.

Namun, lanjut dia, Komnas HAM yang diutus sebagai mediasi sesuai fungsinya, ternyata tidak ditanggapi positif terutama oleh jajaran pemerintahan. Dia mencontohkan, di Kemenkopolhukam beberapa waktu lalu,  yang datang menerima bukan Menterinya, tapi hanya sebatas sekretaris Menteri. Padahal yang mengundang adalah Menterinya sendiri. Dan semuanya yang datang orang nomor dua dan nomor tiga di jajaran kementerian.

"Ini berarti gak dianggap nih Komnas HAM. Ini merupakan kekecewaan kita bersama. Bahkan hari ini kedatangan kita setelah tahu tanggapan tidak begitu positif dari jajarannya, maka kami minta hari ini Komnas HAM langsung minta kepada presiden supaya ketemu," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya ingin tahu pendapat presiden terhadap dugaan kriminalisasi ini pendapatnya apa. Jangan sampai, kata dia, yang membuat benturan ini bukan presidennya,  tapi justru bawahannya.

Jadi, tambah dia, kalau memang ini ternyata prilaku dari bawahan-bawahan presiden, maka dia minta presiden untuk mengambil tindakan.

"Tapi kalau ini merupakan kebijakan presiden yang seperti itu, bahwa kriminalisasi itu memang atas pengetahuan dan persetujuan presiden,  ini berarti rejim sudah zalim kepada umat,  memang sudah berhadap-hadapan dengan umat, kita akan mengambil tindakan hukum dan politik yang konstitusional dan damai," pungkasnya. 

Recent Posts

Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat keberpihakan kepada usaha mikro dan kecil (UMKM) melalui penerbitan…

2 jam yang lalu

Waka Komisi V DPR: Diskon Tarif Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi Lokal Hingga UMKM

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras meyakini program…

2 jam yang lalu

Legislator: Paket Stimulus Rp26, 34 T Jadi Instrumen Jaga Daya Tahan Ekonomi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah meyambut baik paket stimulus ekonomi…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama seluruh anak usahanya menggelar penanaman pohon…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat peran lembaga inkubator…

6 jam yang lalu

PT Jasamarga Kualanamu Tol Tanam 475 Pohon Bintaro di Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

MONITOR, Deli Serdang – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Kualanamu…

6 jam yang lalu