Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Presiden Serahkan 2.550 Sertifikat Tanah Di Cilacap

Monitor, Cilacap – Rangkaian kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Provinsi Jawa Tengah dimulai. Kabupaten Cilacap merupakan wilayah pertama yang akan dikunjungi Kepala Negara.

Sebagai kegiatan pertama, Presiden Joko Widodo menyerahkan 2.550 sertifikat hak atas tanah di empat wilayah, yakni Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Wonosobo.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional dan reformasi agraria yang dicanangkan Presiden. Penyerahan tersebut dilakukan di alun-alun Kabupaten Cilacap, Kamis, 15 Juni 2017.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat ini sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat. Sebab menurutnya, banyak terjadi sengketa pertanahan di masyarakat yang salah satunya ditimbulkan akibat ketiadaan sertifikat ini.

"Setiap tahun akan dikeluarkan 500 ribu, tapi kalau seluruh Indonesia akan (dikeluarkan) 5 juta. Tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta. Kenapa ini kita kebut? Karena banyak sengketa di lapangan karena tidak pegang sertifikat. Sertifikat ini bukti tanda hak," ujar Presiden seperti dikutip dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Data yang didapat Presiden menyebut, di Indonesia sendiri terdapat 126 juta bidang tanah yang mestinya memiliki sertifikat. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 46 juta yang memiliki bukti pengakuan.

"Masih banyak sekali Sabang sampai Merauke, Miangas-Rote, harus kita selesaikan. Semua kantor BPN kerja keras menyelesaikan target. Kerja semua dengan target karena ini ditunggu rakyat. Semua menunggu," ucapnya.

Presiden juga kembali mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut perihal pemanfaatannya. Ia meminta agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dengan tetap melakukan kalkulasi terlebih dahulu.

"Tolong dihitung betul apa bisa mengangsur. Kalau tidak masuk jangan memaksakan diri mengambil pinjaman di bank. Jangan sampai dapat sertifikat, malah hilang disita bank," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyampaikan pesannya kepada masyarakat yang hadir untuk tidak melupakan bahwa Indonesia terhimpun dari segenap suku bangsa yang memiliki perbedaan. Kebinekaan yang dimiliki bangsa hendaknya terus dijaga dalam bingkai persaudaraan.

"Kita ini bermacam-macam, ini kebinekaan yang harus kita jaga dan rawat. Jangan ada gesekan sekecil apa pun karena masalah agama atau suku. Kita ini saudara, tidak usah saling menjelekkan, mencemooh, dan mencela. Kita saudara," kata Presiden.

Turut mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Sebelum tiba di alun-alun Kabupaten Cilacap, Presiden melaksanakan ibadah salat Zuhur di Masjid Al Qomar yang berada di Jl. Tentara Pelajar, Kabupaten Cilacap. Setelah salat, Presiden membagi-bagikan buku tulis dan sarung.

Recent Posts

Bidik 300 Tenant dan 10 Ribu Pengunjung, Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Siap Digelar

MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan

MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…

13 jam yang lalu

Dari Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Terus Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…

15 jam yang lalu

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

18 jam yang lalu

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…

19 jam yang lalu

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…

21 jam yang lalu