Monitor, Jakarta- Domain utama pemberantasan tindak pidana terorisme berada di kepolisian. Meski demikian, keterlibatan TNI dalam hal itu juga perlu didukung.
Pasalnya, cara pelatihan teroris menerapkan cara militer. Sehingga, TNI dipandang memang perlu dikerahkan dalam hal tersebut.
"Untuk menghajar organisasi yang dilatih secara militer dan yang dilatih perang di medan pertempuran itu harus ditumpas dengan militer. Kalau jaringan-jaringannya oleh intelijen," ucap Pemerhati Intelijen Universitas Indonesia, Stepi Anriani saat dihubungi, Rabu (14/6).
Selain itu, ia meminta peran intelijen juga harus semakin diperkuat. Sedangkan, lanjut Stepi, kepolisian bertugas untuk memetakan kekuatan logistik, pendanaan terorisme maupun money laundry yang dilakukan kelompok radikal.
"Jadi tidak bisa hanya mengandalkan satu organisasi superbody yang menangani semuanya," tambahnya.
Dia menjelaskan, jika tiga komponen itu dikerahkan, artinya Indonesia telah menerapkan paradigma kontrateror. Hal itu menurutnya, jauh lebih efektif dalam memberantas terorisme ketimbang saat ini.
"Kalau sekarang ini kan masih seperti pemadam kebakaran, setelah kejadian baru bisa bereaksi," pungkasnya.
MONITOR, Semarang – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…
MONITOR, Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…