Monitor, Jakarta – Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2018, Pemerintahan Jokowi masih akan menambah hutang ditahun tersebut.
Kerangka tersebut merupakan cikal bakal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, untuk kemudian dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga menjadi Undang-undang.
Untuk menutup defisit, maka pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) dengan estimasi 2,7-3% terhadap PDB. SBN meliputi mata uang rupiah maupun valuta asing.
Walaupun ada penambahan utang, pemerintah meyakini bahwa rasio utang tetap masih terjaga, yaitu berkisar pada angka 27-29% terhadap PDB.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, APBN yang dirancang oleh Jokowi tetap dengan postur defisit. Artinya belanja pemerintah lebih besar dari pada penerimaan yang didapatkan. Belanja dipatok pada rentang Rp 2.204 – 2.349 triliun dengan defisit 1,9-2,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…
MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…
MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…
MONITOR, Jakarta — Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, menyatakan…
MONITOR, Bandung — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya kemampuan adaptif, visioner, analitis,…