Monitor, Jakarta – Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2018, Pemerintahan Jokowi masih akan menambah hutang ditahun tersebut.
Kerangka tersebut merupakan cikal bakal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, untuk kemudian dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga menjadi Undang-undang.
Untuk menutup defisit, maka pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) dengan estimasi 2,7-3% terhadap PDB. SBN meliputi mata uang rupiah maupun valuta asing.
Walaupun ada penambahan utang, pemerintah meyakini bahwa rasio utang tetap masih terjaga, yaitu berkisar pada angka 27-29% terhadap PDB.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, APBN yang dirancang oleh Jokowi tetap dengan postur defisit. Artinya belanja pemerintah lebih besar dari pada penerimaan yang didapatkan. Belanja dipatok pada rentang Rp 2.204 – 2.349 triliun dengan defisit 1,9-2,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load…
MONITOR, Jakarta - Siang itu, panas begitu terik menyengat di Madinah, tidak ada hembusan angin.…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat atas terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost…
MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan PGI, Pdt Gomar Gultom menyampaikan selamat kepada umat Katolik…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat koperasi sebagai…
MONITOR, Jakarta - Dalam perkembangan penting bagi sektor manufaktur Asia Tenggara, Continuum sebagai perusahaan terkemuka…