Monitor, Jakarta – Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2018, Pemerintahan Jokowi masih akan menambah hutang ditahun tersebut.
Kerangka tersebut merupakan cikal bakal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, untuk kemudian dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga menjadi Undang-undang.
Untuk menutup defisit, maka pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) dengan estimasi 2,7-3% terhadap PDB. SBN meliputi mata uang rupiah maupun valuta asing.
Walaupun ada penambahan utang, pemerintah meyakini bahwa rasio utang tetap masih terjaga, yaitu berkisar pada angka 27-29% terhadap PDB.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, APBN yang dirancang oleh Jokowi tetap dengan postur defisit. Artinya belanja pemerintah lebih besar dari pada penerimaan yang didapatkan. Belanja dipatok pada rentang Rp 2.204 – 2.349 triliun dengan defisit 1,9-2,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
MONITOR, Jakarta - Presiden terpilih diharapkan merealisasikan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Pasalnya, pelembagaan…
MONITOR, Jakarta - Kritikus Media Sosial, Agustinus Edy Kristianto, menilai kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri…
MONITOR, Jakarta - Pengamat Ekonomi, Yanuar Rizki, mengingatkan pemerintah untuk tidak terjebak dalam permainan kekuasaan,…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementerian Desa, Pembangunan…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Parlemen Indonesia yang jatuh tiap tanggal 16 Oktober,…
MONITOR, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menerima penghargaan Detikcom Award…