Monitor, Jakarta – Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2018, Pemerintahan Jokowi masih akan menambah hutang ditahun tersebut.
Kerangka tersebut merupakan cikal bakal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, untuk kemudian dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga menjadi Undang-undang.
Untuk menutup defisit, maka pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) dengan estimasi 2,7-3% terhadap PDB. SBN meliputi mata uang rupiah maupun valuta asing.
Walaupun ada penambahan utang, pemerintah meyakini bahwa rasio utang tetap masih terjaga, yaitu berkisar pada angka 27-29% terhadap PDB.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, APBN yang dirancang oleh Jokowi tetap dengan postur defisit. Artinya belanja pemerintah lebih besar dari pada penerimaan yang didapatkan. Belanja dipatok pada rentang Rp 2.204 – 2.349 triliun dengan defisit 1,9-2,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, didampingi Wakil Panglima TNI…
MONITOR, Denpasar - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, secara resmi membuka Parade Budaya Bhakti Pertiwi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Dalam…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran,…