Categories: BERITAPERISTIWA

Pelaku Kejahatan Anak Dipajang, LPAI dorong Revisi Sistem Peradilan Pidana Anak

Monitor, Metro Lampung – Aksi perampokan yang disertai pembunuhan sadis terjadi di Lampung. Ironisnya lagi, yang melakukan perbuatan keji itu adalah tiga bocah yang masih remaja.

Ketiganya pelaku berinisial IS (17), HC (18), dan ES (19) itu tercatat sebagai warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Wajah ketiga bocah pelaku itupun terpampang jelas dan tersebar di banyak media masa. 

Menanggapi terkait hal tersebut, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel mengaku sangat menyesalkan atas peredaran foto para pelaku yang diperkirakan masih dibawah umur tersebut.

"Kata berita, umur ketiga pelaku adalah 17, 18, dan 19 tahun. Tapi kalau melihat foto di atas, sepertinya mereka belum sampai 17 tahun ya," Kata Reza Indragiri Amriel kepada Monitor, Selasa malam (13/6).

Menurut Reza bisa jadi masalah jika otoritas penegakan hukum "memajang" pelaku yg berusia kanak2 di muka media dan publik, seperti dalam kasus tersebut. 

"Sisi lain, juga ingat anak2/remaja yang ikut geng motor, anak2/remaja yang menyebar ujaran kebencian di medsos, dan anak2/remaja yg melakukan pembunuhan dan perampasan kendaraan bermotor," tambah Pria yang juga merupakan ahli psikologi forensik itu.

Reza menambahkan, dengan kelakuan yang kian brutal, sepertinya mmg sudah tiba saatnya dilakukan revisi terhadap UU Sistem Peradilan Pidana Anak dimana Fokusnya adalah bahwa anak-anak yang melakukan kejahatan jenis tertentu dapat diproses hukum laiknya org dewasa. 

Menurutnya hal tersebut memang menjadi kontroversi tapi situasi kejahatan anak di Indonesia saat ini sudah terlampau jauh masuk dalam kategori darurat.

"Kontroversial? Dalam situasi segetir ini, silakan pilih: public safety atau child welfare?," pungkasnya.

Recent Posts

DPR Desak Pemerintah Hentikan PSN Kebun Tebu di Merauke yang Rampas Hak Masyarakat Adat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa proyek…

26 menit yang lalu

Kemenag Dorong Percepatan Ditjen Pesantren, Tertunda dan Diharapkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong percepatan terbentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Direktur Jenderal…

4 jam yang lalu

DPW PPP Kalsel Gelar Rakorwil, 13 DPC Solid Dukung Agus Suparmanto

MONITOR, Banjarmasin - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil)…

5 jam yang lalu

Bakamla Gelar Rendezvous Bersama APMM di Perairan Selat Malaka

MONITOR, Selat Malaka - KN. Belut Laut-406 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko…

8 jam yang lalu

Kemenag: Sepuluh Tahun Hari Santri Merupakan Bukti Pengakuan Negara

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 menandai satu dasawarsa sejak pertama kali ditetapkan pemerintah…

12 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan Delapan Hari Cuti Bersama 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…

20 jam yang lalu