Categories: EKONOMIKEUANGAN

Kebiasaan Buruk Skema Pemerintah dalam Pengelolaan APBN

Monitor, Jakarta – Pemerintah belum bisa lepas dari kebiasaan buruk dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun depan, dalam rancangan APBN 2018 pemerintah kembali melakukan penarikan utang untuk membayar bunga utang, alias gali lubang tutup lubang.

Kondisi itu tercermin dalam posisi defisit keseimbangan primer yang diperkirakan sebesar Rp 50-99 triliun. 

Munculnya defisit keseimbangan primer karena postur APBN yang dirancang dengan defisit anggaran yang cukup lebar. Postur sementara, defisit diasumsikan 1,9-2,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan belanja Rp 2.204 – 2.349 triliun.

"Karena belanja total 15,1%-16% sedangkan pendapatan negara 12,9%-14,1%, maka alami defisit 1,9%-2,3% dari PDB. Di mana keseimbangan primer -0,6 sampai -0,4%," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6).

Berdasarkan data Kemenkeu, defisit pada keseimbangan primer ini terjadi sejak 2012.

Pada 2010, keseimbangan primer tercatat surplus atau positif dengan realisasi Rp 41,5 triliun. Ini artinya penerimaan negara lebih besar dari belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Jadi pemerintah kala itu masih memiliki dana dari penerimaan negara untuk membayar bunga utang.

Setahun berikutnya, kondisi keseimbangan primer mulai menipis. Surplus pada keseimbangan primer hanya Rp 8,8 triliun. Namun ini masih dianggap sehat dari sisi pengelolaan anggaran negara.

Pada 2012, keseimbangan primer mulai defisit sebesar Rp 52,7 triliun. Begitu pun yang terjadi pada 2013, dengan besaran defisit Rp 98,6 triliun, lalu 2014 defisit sebesar Rp 93,2 triliun.

Lewat kondisi defisit ini, berarti pemerintah sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar bunga utang dari hasil penerimaan negara. Pemerintah harus mencari utang baru untuk membayar bunga utang.

Lonjakan drastis keseimbangan primer terjadi pada 2015, yang nilainya menjadi Rp 142,4 triliun. Pada 2016, dalam APBN Perubahan (APBN-P) dicantumkan defisit Rp 105,5 triliun dan defisit keseimbangan primer di 2017 diperkirakan sebesar Rp 109 triliun.

Recent Posts

Minta Pemerintah Tertibkan Travel Nakal, DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Haji Non-Prosedural

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq memberikan perhatian terhadap maraknya praktik keberangkatan…

44 menit yang lalu

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 2025, Ini Layanan yang Disiapkan!

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M segera mamasuki tahap kedatangan jemaah…

2 jam yang lalu

Jasamarga Metropolitan Tollroad Gelar Operasi Bersama Tertibkan Kendaraan ODOL di Ruas Tol Janger

MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load…

4 jam yang lalu

Haji 2025, Senyum Jemaah Menjadi Energi Petugas di Bandara Madinah

MONITOR, Jakarta - Siang itu, panas begitu terik menyengat di Madinah, tidak ada hembusan angin.…

7 jam yang lalu

Menag: Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat atas terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost…

8 jam yang lalu

Pdt Gomar Gultom: Selamat atas Hadirnya Paus Leo XIV

MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan PGI, Pdt Gomar Gultom menyampaikan selamat kepada umat Katolik…

8 jam yang lalu