Jumat, 29 Maret, 2024

Kebiasaan Buruk Skema Pemerintah dalam Pengelolaan APBN

Monitor, Jakarta – Pemerintah belum bisa lepas dari kebiasaan buruk dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun depan, dalam rancangan APBN 2018 pemerintah kembali melakukan penarikan utang untuk membayar bunga utang, alias gali lubang tutup lubang.

Kondisi itu tercermin dalam posisi defisit keseimbangan primer yang diperkirakan sebesar Rp 50-99 triliun. 

Munculnya defisit keseimbangan primer karena postur APBN yang dirancang dengan defisit anggaran yang cukup lebar. Postur sementara, defisit diasumsikan 1,9-2,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan belanja Rp 2.204 – 2.349 triliun.

"Karena belanja total 15,1%-16% sedangkan pendapatan negara 12,9%-14,1%, maka alami defisit 1,9%-2,3% dari PDB. Di mana keseimbangan primer -0,6 sampai -0,4%," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6).

- Advertisement -

Berdasarkan data Kemenkeu, defisit pada keseimbangan primer ini terjadi sejak 2012.

Pada 2010, keseimbangan primer tercatat surplus atau positif dengan realisasi Rp 41,5 triliun. Ini artinya penerimaan negara lebih besar dari belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Jadi pemerintah kala itu masih memiliki dana dari penerimaan negara untuk membayar bunga utang.

Setahun berikutnya, kondisi keseimbangan primer mulai menipis. Surplus pada keseimbangan primer hanya Rp 8,8 triliun. Namun ini masih dianggap sehat dari sisi pengelolaan anggaran negara.

Pada 2012, keseimbangan primer mulai defisit sebesar Rp 52,7 triliun. Begitu pun yang terjadi pada 2013, dengan besaran defisit Rp 98,6 triliun, lalu 2014 defisit sebesar Rp 93,2 triliun.

Lewat kondisi defisit ini, berarti pemerintah sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar bunga utang dari hasil penerimaan negara. Pemerintah harus mencari utang baru untuk membayar bunga utang.

Lonjakan drastis keseimbangan primer terjadi pada 2015, yang nilainya menjadi Rp 142,4 triliun. Pada 2016, dalam APBN Perubahan (APBN-P) dicantumkan defisit Rp 105,5 triliun dan defisit keseimbangan primer di 2017 diperkirakan sebesar Rp 109 triliun.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER