Categories: NASIONALPOLITIK

PPP Tolak Kebijakan Kemendikbud Soal Wacana Sekolah 5 Hari

Monitor, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara tegas menolak kebijakan lima hari sekolah yang rencananya akan diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Juli 2017. Penolakan tersebut menurut Wakil Ketua Umum PPP Arwani Tomafi dikhawatirkan akan memunculkan egaduhan baru.

"Kebijakan memaksakan perubahan jam belajar siswa sekolah akan memunculkan kegaduhan baru. Kami meminta Mendikbud untuk mengurungkan kebijakan itu," kata Arwani di Jakarta, Minggu (11/6).

Arwani menambahkan kebutuhan untuk mereformasi dunia pendidikan saat ini bukan dengan mengubah jam belajar siswa akan tetapi dengan cara memastikan bahwa semua anak bangsa ini bisa mengenyam pendidikan di sekolah, pastikan kesejahteraan guru terjamin, pastikan sarana prasarana sekolah tersedia dengan kualitas memadai. 

"Kebijakan perubahan jam sekolah itu dirasa jauh dari rasa keadilan, tidak memahami kearifan lokal serta tidak menghargai sejarah keberadaan lembaga pendidikan di masyarakat yang sudah berkembang dan berlangsung jauh sebelum kemerdekaan," ujarnya.

Sistem dan proses belajar dan mengajar yang sekarang ini tegas Arwani sudah berjalan dengan baik misalnya pengayaan jam pelajaran di luar sekolah melalui kursus, pengajian, madrasah Diniyyah.

Menurut dia apabila kebijakan lima hari sekolah dengan menambah durasi di ruang kelas ini diterapkan maka ini akan mematikan lembaga pendidikan seperti madrasah Diniyyah.

"Madrasah Diniyyah sudah terbukti selama ini menjadi pusat pembentukan karakter anak. Tidak hanya pengajaran nilai-nilai agama semata tetapi juga pengamalannya bahkan menjadi benteng pertahanan Pancasila dan NKRI," katanya.

Apabila kebijakan itu dipaksakan maka sama saja menganggap semua itu ahistoris sehingga DPP PPP memerintahkan Fraksi PPP di DPR untuk menolak kebijakan tersebut dan meminta menteri untuk mengklarifikasi kebijakan ini secara serius. 

Sebelumnya, Kemendikbud akan memberlakukan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan di seluruh Indonesia mulai Juli 2017 dan pemerintah sedang menyusun regulasi terkait kebijakan tersebut. (Ant)

Recent Posts

Drainase Buruk, 100 Rumah di Rangkasbitung Lebak Terendam Banjir

MONITOR, Jakarta - Infrastruktur drainase di jantung Ibu Kota Kabupaten Lebak kembali menunjukkan rapor merah.…

52 menit yang lalu

Wamenhaj Dahnil: Petugas Jangan Nebeng Haji, Utamakan Jemaah atau Pulang!

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan peringatan…

2 jam yang lalu

Apresiasi Diklat PPIH 2026, DPR Ingatkan Melayani Jemaah Tugas Utama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan…

4 jam yang lalu

UIN Siber Cirebon Tembus 23 Besar PTKIN Terbaik Versi Webometrics 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon masuk dalam 23 besar…

5 jam yang lalu

PELNI Catat Angkutan Peti Kemas Tumbuh Menjadi 13.142 TEUs Sepanjang 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membukukan kinerja positif dalam penugasan angkutan barang sepanjang…

8 jam yang lalu

UIN Sumatra Utara Raih Peringkat 1 Nasional Kinerja Riset Versi SINTA

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara mencatatkan prestasi akademik tingkat nasional setelah…

10 jam yang lalu