Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Pusat Kajian Keuangan Negara: Perlu Integrasi Kartu Bantuan Sosial

Monitor, Jakarta-Di zaman modern seperti sekarang ini, kecanggihan teknologi informasi perlu dimanfaatkan dengan maksimal, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik. Di sektor perpajakan kita sudah mulai menggunakan e-Billing pajak guna mempermudah wajib pajak membayar kewajiban pajak. Pemerintah membuat berbagai kartu, misalnya Kartu Indonesia Pintar, dan rencana pembuatan Kartu Indonesia Sejahtera.

Peneliti Pusat Kajian Keuangan Negara, Ayu Andini mengatakan, guna meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang sosial, kira perlu dipikirkan bagaimana membuat sistem informasi yang terintegrasi sebagai identifikasi resmi bagi penduduk miskin penerima bantuan sosial dalam bentuk apapun.

"Masyarakat miskin sangat berpeluang untuk mendapatkan lebih dari satu macam bantuan sosial dan subsidi, misalnya ketika seseorang memenuhi kriteria sebagai rumah tangga sasaran program PKH, dan di saat yang bersamaan akan memenuhi pula kriteria untuk program PSKS dan bantuan subsidi beras miskin. Dan tidak menutup kemungkinan apabila dia merupakan petani kecil maka dia berhak untuk mendapatkan subsidi benih dan subsidi pupuk," katanya di Jakarta (10/6).

Karena itu, pemerintah, khususnya Kementerian Sosial perlu memikirkan bagaimana mengintegrasikan dana bantuan sosial ini melalui satu media untuk menjamin kevalidan data. Untuk merealisasikan ide ini memang kita menghadapi tantangan, yaitu masih amburadulnya tata kelola pembuatan e-KTP di seluruh daerah di Indonesia, dan juga ruang memori e-KTP yang tergolong masih terbatas.

Informasi dari kementerian Dalam Negeri, KTP El generasi pertama telah tertanam chip dengan kapasitas 8 kilobyte berisi data kependudukan dan disimpan di server pusat dengan kapasitas total 724 terabyte. Memori ini tergolong kecil mengingat KTP El di Malaysia telah tertanam chip dengan kapasitas memori sebesar 32 kilobyte. Semakin besar ruang kapasitas memori tersebut maka semakin banyak informasi yang bisa dimasukkan di dalamnya, termasuk informasi pemegang KTP El tersebut apakah masuk dalam penerima bantuan sosial atau subsidi langsung.

Selanjutnya, para penerima akan mencairkan dana bantuan sosial atau dana subsidi langsung melalui agen LKD yang tersebar di seluruh Indonesia. Masalah agen bank ini sangat penting dan pemerintah perlu untuk melakukan upaya perekrutan agen bank secara masif namun tetap memperhatikan faktor kehati-hatian sesuai dengan peraturan di bidang perbankan yang berlaku.

Recent Posts

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

2 jam yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

4 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

4 jam yang lalu

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

5 jam yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

6 jam yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

6 jam yang lalu