Monitor, Abu Dhabi – Uni Emirat Arab (UEA) memperketat pembatasan interaksi terhadap negara tetangganya yakni Qatar. Tak main-main, bahkan bagi warganya yang mengeluarkan ungkapan simpati terhadap negara tersebut akan diganjar dengan hukuman penjara.
Dilansir dari Reuters, Menteri Luar Negeri UEA Anwar Gargash juga mengatakan, akan ada lebih banyak pembatasan jika diperlukan dan mengatakan bahwa Qatar perlu membuat komitmen dalam tuduhan mendanai para militan. Kendati Qatar telah menyangkal hal tersebut.
"Tindakan ketat dan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang menunjukkan simpati atau bias apapun terhadap Qatar, atau terhadap siapapun yang keberatan dengan posisi Uni Emirat Arab, apakah melalui sarana media sosial, atau jenis tulisan apapun, bentuk visual atau verbal," kata Jaksa Agung UEA Hamad Saif al-Shamsi, seperti dikutip dari Harian Gulf News, dilansir Reuters, Rabu (7/6).
Selain hukuman penjara, pelanggar juga dapat dikenakan denda 500.000 dirham.
Sejak polemik diplomatik meletus, slogan-slogan menentang dan mendukung Qatar mendominasi di media sosial Twitter dalam bahasa Arab. Surat kabar dan media televisi di wilayah tersebut juga terlibat dalam perang kata-kata di Qatar.
Untuk diketahui, negara-negara yang telah memutuskan hubungan dengan Qatar diantaranya yakni UEA, Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Maladewa, Mauritania dan pemerintah timur Libya.
MONITOR, Jakarta - Transisi Bersih meminta Pemerintah Indonesia tidak menambah kuota produksi nikel pada tahun…
MONITOR, Tangerang - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyambut kepulangan kelompok pertama Petugas…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta agar pelaku kasus penyekapan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam kembali meminta PT PLN (Persero)…
MONITOR, Jakarta - Berbagai kementerian/lembaga meminta tambahan anggaran untuk program Pemerintah di tahun 2027. Di…
Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional Prodi Hubungan Internasional FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Makan…