Monitor, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri menggeledah sembilan ruangan di empat gedung kantor Pertamina Pusat, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat untuk mendapatkan barang bukti kasus dugaan pelepasan aset Pertamina pada 2011.
"Iya, ada penggeledahan di sembilan ruangan gedung Pertamina," kata Kepala Subdit V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Indarto seperti dilansir dari Antara, Rabu (7/6).
Menurut Kombes Indarto, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan satu central Processing Unit (CPU).
Indarto menambahkan kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina ini berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada 2011. Bareskrim sendiri menurutnya mulai menyelidiki kasus ini pada Desember 2016.
"Kasus ini naik sidik (penyidikan) pada awal 2017," katanya.
Namun meski sudah dilakukan penyidikan sejak 2016, Bareskrim belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada tersangka. Setelah penggeledahan, kami akan gelar perkara," tegasnya. (Ant)
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta pemerintah melalui kementerian dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the…
MONITOR, Jakarta - Masa reses sidang II tahun 2025 ini benar-benar dimanfaatkan Siswanto untuk memperjuangkan…
MONITOR, Bekasi - Anggota Komisi V DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan pentingnya negara…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…
MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur di berbagai negara saat ini tengah menghadapi dampak dari ketidakpastian…