Monitor, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri menggeledah sembilan ruangan di empat gedung kantor Pertamina Pusat, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat untuk mendapatkan barang bukti kasus dugaan pelepasan aset Pertamina pada 2011.
"Iya, ada penggeledahan di sembilan ruangan gedung Pertamina," kata Kepala Subdit V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Indarto seperti dilansir dari Antara, Rabu (7/6).
Menurut Kombes Indarto, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan satu central Processing Unit (CPU).
Indarto menambahkan kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina ini berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada 2011. Bareskrim sendiri menurutnya mulai menyelidiki kasus ini pada Desember 2016.
"Kasus ini naik sidik (penyidikan) pada awal 2017," katanya.
Namun meski sudah dilakukan penyidikan sejak 2016, Bareskrim belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada tersangka. Setelah penggeledahan, kami akan gelar perkara," tegasnya. (Ant)
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…