Jumat, 29 Maret, 2024

Terkait Usul Pembentukan Dapil Luar Negeri, Begini Kata Fadli Zon

Monitor, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku setuju dengan usulan pembentukan Daerah Pemilihan Luar Negeri, karena jumlah pemilihnya sangat banyak sehingga harus dibuatkan dapil tersendiri, yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

"Wajar saja ada usulan itu karena jumlah pemilih di luar negeri cukup banyak, sekarang pemilih luar negeri dimasukkan di Dapil DKI Jakarta sehingga kalau ada Dapil Luar Negeri wajar saja," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Namun Fadli mengingatkan meskipun ada Dapil Luar Negeri namun calon anggota legislatif yang maju dalam Pemilu Legislatif harus berdomisili di Indonesia dan Warga Negara Indonesia.

Menurut dia, bisa saja para diaspora Indonesia di luar negeri mencalonkan diri menjadi calon legislatif namun harus memperhatikan syarat-syarat tersebut.

- Advertisement -

"Calon legislatif yang maju dari Dapil Luar Negeri harus domisili di dalam negeri dan WNI, karena ada diaspora Indonesia di luar negeri," ujarnya.

Selain itu terkait penambahan 15 anggota DPR, menurut Fadli merupakan hal yang wajar karena jumlah penduduk yang bertambah dan adanya kesenjangan representasi suara antara Pulau Jawa dengan di luar Pulau Jawa.

Menurut dia, penambahan jumlah anggota DPR dengan basis jumlah penduduk seperti yang diputuskan Pansus Pemilu dengan pemerintah, sudah tepat karena beberapa negara menerapkan cara yang sama,

"Penduduk Indonesia sebanyak 250 juta ada perwakilan 560 anggota DPR, nanti ditambah 15 maka hal itu wajar," katanya.(Ant)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER