Categories: BERITAINTERNASIONAL

Respon dan Bantahan Qatar atas Tuduhan Arab Saudi

Monitor – Empat Negara Teluk plus yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Yaman dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar atas dalih dukungan Qatar kepada para islamis, khususnya Ikhwanul Muslimin yang dianggap keempat negara sebagai musuh politik yang berbahaya.

"Qatar merangkul kelompok-kelompok teroris dan sektarian yang punya tujuan mengganggu stabilitas kawasan, termasuk Ikhwanul Muslimin, ISIS dan Alqaeda, serta mempromosikan pesan dan skema-skema kelompok-kelompok ini lewat media mereka secara terus menerus," kata Pejabat Kerajaan Arab Saudi dikutip kantor berita Saudi SPA.

Saudi juga menuduh Qatar menyokong para militan dukungan Iran di Provinsi Qatif dan Bahrain yang kebanyakan penduduknya Syiah.(Baca : Ramai-ramai Kucilkan Qatar)

Bantahan Qatar

Merespon tuduhan itu, Qatar dengan tegas membantahnya. Negara kaya tersebut menegaskan bahwa mereka tidak pernah mencampuri urusan rumah tangga negara lain.

"Kampanye hasutan ini didasarkan kepada kebohongan yang sudah mencapai tingkat fabrikasi sempurna," kata kementerian luar negeri Qatar dalam sebuah pernyataan tertulis seperti dikutip Reuters. Senin (5/6).

Kementerian Luar Negeri Qatar dalam sebuah pernyataan mengecam keputusan tiga negara Teluk dan Mesir untuk memutuskan hubungan dengan negara tersebut dan menyebut keputusan itu tidak dapat dibenarkan karena didasarkan pada klaim palsu dan tidak berdasar.

"Tujuannya jelas, dan itu adalah untuk memberlakukan perwalian pada negara. Ini dengan sendirinya merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan (Qatar) sebagai sebuah negara," kata penyataan Kementerian Luar Negeri Qatar yang dikutip kantor berita AFP. Senin (5/6).

Pulangkan Warganya

Menindaklanjuti pemutusan hubungan diplomatik oleh sejumlah negara tetangganya itu, Qatar bergerak cepat dengan meminta warga negaranya untuk meninggalkan Uni Emirat Arab dalam 14 hari termasuk meminta warganya yang tidak bisa pulang ke Doha secara langsung harus terbang melewati Kuwait atau Oman. Mematuhi keputusan Abu Dhabi yang memutus hubungan diplomatik dengan Doha.

"Warga Qatar harus meninggalkan Uni Emirat Arab dalam 14 hari, sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Emirat," tulis kedutaan dalam akun Twitter resminya, yang dikutip Reuters. Senin (5/6).

Sejumlah negara Teluk seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Mesir menuding Qatar telah sengaja mendukung kelompok-kelompok radikal–yang beberapa di antaranya berafiliasi langsung dengan Iran–dan menyiarkan ideologi mereka di stasiun televisi Al Jazeera.

Recent Posts

Menhaj Tegaskan Empat Program Strategis, Turunkan Biaya Hingga Bangun Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan…

1 jam yang lalu

Prof. Rokhmin: Aceh Jaya Harus Fokus Hilirisasi Agromaritim

MONITOR, Aceh Jaya - Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Pakar Kelautan dan Perikanan, Prof.…

3 jam yang lalu

Kemenag: Transfer Anggaran Tunggu Kesiapan Administrasi Kemenhaj

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan pihaknya siap mentransfer anggaran Ditjen Penyelenggaraan…

5 jam yang lalu

Rapat Tertutup Komisi I DPR; Bahas Hibah Kapal Jepang hingga Gaza

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Menteri Pertahanan…

6 jam yang lalu

Kasus Ekspor CPO, Menperin Copot Oknum Pegawai yang Jadi Tersangka

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menanggapi pemberitaan media terkait penetapan 11 tersangka oleh Kejaksaan Agung…

7 jam yang lalu

KemenUMKM Perkuat Integrasi Kebijakan lewat diseminasi ASPI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyelenggarakan kegiatan diseminasi hasil kajian…

8 jam yang lalu