Sinergi BPK dan APIP Suatu Keniscayaan

Monitor, Jakarta— Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyepakati bahwa sudah saatnya para aparatur sipil negara yang mengelola keuangan negara bersinergi antar lembaga karena masalah pengelolaan keuangan pemerintah tidak dapat diselesaikan oleh hanya satu lembaga ataupun instansi.

Untuk itu, sinergi antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai auditor internal serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor ekternal mutlak dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di seluruh intansi pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abrur mengingatkan bahwa dengan kenyataan masih banyaknya instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang memiliki nilai akuntabilitas dibawah B pada evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2016, hanya memberikan kontribusi terhadap pemborosan keuangan negara dan tidak memberikan manfaat ataupun hasil bagi masyarakat.

Oleh karena itu, ke depan ia telah mentargetkan seluruh instansi pemerintah untuk mencapai target nilai akuntabilitas kinerja SAKIP minimal B agar efisiensi penggunaan anggaran negara dapat tercapai secara signifikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat

“Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara, sinergi antara APIP dan BPK harus dimaksimalkan agar pengawasan pengelolaan keuangan negara dapat tercapai secara optimal,” ujar Menteri Asman.

Sementara itu, Anggota BPK Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, CFr.A, CA menyampaikan bahwa betapa pentingnya melaksanakan sinergi antara APIP dan BPK karena saat ini Pemerintah Indonesia memiliki tantangan besar dalam pengawasan pengelolaan dan keuangan negara, antara lain metode pemeriksaan yang belum efisien, cakupan pengawasan internal dan pengawasan eksternal belum memenuhi kebutuhan, serta kualitas rekomendasi dan tindaklanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan belum maksimal.

“Untuk menyelesaikan tantangan ini, maka sinergi antara pengawas internal dan pemeriksa eksternal sangat dibutuhkan, karena dengan langkah maju bersama pemeriksaan akan lebih efisien, audit coverage akan meningkat signifikan, serta kualitas rekomendasidan tindak lanjut dapat dilaksanakan secara pasti dan nyata demi terwujudnya efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya (*)

Recent Posts

FISIP UIN Jakarta dan LW MUI Dorong Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Sosial

MONITOR, Jakarta -Wakaf produktif perlu dikembangkan dari praktik filantropi keagamaan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, pendidikan,…

11 jam yang lalu

Akademisi Ilmu Komunikasi Soroti Celah Pengawasan Pemilu di Era Digital

MONITOR, Konawe - Digitalisasi pemilu tidak otomatis menjamin integritas suara. Tanpa transparansi data, verifikasi berjenjang,…

18 jam yang lalu

IPW Dukung Kapolri Perkuat Layanan Publik, Dorong Akses Langsung ke Kapolda dan Kapolres

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Kapolri Jenderal Suyudi dalam memperkuat pelayanan…

23 jam yang lalu

Wamenaker Tekankan Pentingnya Pelatihan dan Akses Kerja bagi Anak Muda

MONITOR, Surabaya — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya pelatihan kerja yang sesuai dengan…

1 hari yang lalu

Maknai Hari Sumpah Pemuda, Jasa Marga Dorong Regenerasi Kepemimpinan dan Inovasi Digital

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memaknai peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Segera Salurkan Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro Terdampak Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres)…

1 hari yang lalu