Monitor, Jakarta— Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyepakati bahwa sudah saatnya para aparatur sipil negara yang mengelola keuangan negara bersinergi antar lembaga karena masalah pengelolaan keuangan pemerintah tidak dapat diselesaikan oleh hanya satu lembaga ataupun instansi.
Untuk itu, sinergi antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai auditor internal serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor ekternal mutlak dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di seluruh intansi pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abrur mengingatkan bahwa dengan kenyataan masih banyaknya instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang memiliki nilai akuntabilitas dibawah B pada evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2016, hanya memberikan kontribusi terhadap pemborosan keuangan negara dan tidak memberikan manfaat ataupun hasil bagi masyarakat.
Oleh karena itu, ke depan ia telah mentargetkan seluruh instansi pemerintah untuk mencapai target nilai akuntabilitas kinerja SAKIP minimal B agar efisiensi penggunaan anggaran negara dapat tercapai secara signifikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
“Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara, sinergi antara APIP dan BPK harus dimaksimalkan agar pengawasan pengelolaan keuangan negara dapat tercapai secara optimal,” ujar Menteri Asman.
Sementara itu, Anggota BPK Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, CFr.A, CA menyampaikan bahwa betapa pentingnya melaksanakan sinergi antara APIP dan BPK karena saat ini Pemerintah Indonesia memiliki tantangan besar dalam pengawasan pengelolaan dan keuangan negara, antara lain metode pemeriksaan yang belum efisien, cakupan pengawasan internal dan pengawasan eksternal belum memenuhi kebutuhan, serta kualitas rekomendasi dan tindaklanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan belum maksimal.
“Untuk menyelesaikan tantangan ini, maka sinergi antara pengawas internal dan pemeriksa eksternal sangat dibutuhkan, karena dengan langkah maju bersama pemeriksaan akan lebih efisien, audit coverage akan meningkat signifikan, serta kualitas rekomendasidan tindak lanjut dapat dilaksanakan secara pasti dan nyata demi terwujudnya efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya (*)