Rabu, 17 April, 2024

Provinsi NTB dapat Opini WTP Enam Kali Berturut-Turut, Ini Kata TGB

Monitor, NTB—Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk tahun anggaran (TA) 2016 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi menyampaikan rasa syukurnya. “Opini yang diberikan BPK kepada Pemprov NTB Wajar Tanpa Pengecualian adalah hasil dari ikhtiar sungguh-sungguh dari seluruh jajaran Pemprov NTB. Alhamdulillah, saya ingin ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan di jajaran Pemprov NTB atas kerja keras selama ini,” katanya.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI Harry Azhar Aziz dalam Penyerahan LHP BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Pemprov NTB Tahun Anggaran 2016 mengatakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB TA 2016 opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Perlu kami tegaskan pencapaian opini WTP ini untuk keenam kalinya. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov NTB dalam penyusunan laporan keuangan.

Laporan keuangan tersebut mendapat opini WTP karena telah sesuai dengan empat kriteria pemeriksaan yang terdapat dalam UU Nomor15 Tahun 2004  Pasal 16 ayat (1). Yaitu, kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal (SPI).

- Advertisement -

BPK telah memeriksa laporan keuangan yang meliputi pendapatan realisasi sebesar Rp 3,949 triliun dari anggaran Rp 3,803 triliun, realisasi belanja dan transfer senilai Rp 3,764 triliun dari anggaran Rp 3,953 triliun dan total aset senilai Rp 11,890 triliun serta jumlah kewajiban ditambah ekuitas sebesar Rp 11,890 triliun.

 “Berdasarkan laporan realisasi TA 2016, anggaran belanja dan transfer dibiayai dari pendapatan transfer sebesar Rp 2,588 triliun dan PAD sebesar Rp 1,359 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 2,120 triliun,” ungkapnya.

Harry juga menjelaskan pendapatan daerah TA 2016 mengalami peningkatan 14,54 persen dibanding tahun 2015. Belanja transfer juga mengalami kenaikan sekitar 11 persen lebih. Kenaikan belanja tersebut terjadi di antaranya pada belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Harry menyebutkan pantauan hasil tindak lanjut per 31 Desember 2016 atas rekomendasi BPK untuk temuan pemeriksaan untuk TA 2015 dan sebelumnya mengungkapkan terdapat 1.311 rekomendasi senilai Rp 91,384 miliar. Dari jumlah tersebut yang telah ditindaklanjuti sebanyak 1.155 (88,10 persen).

“Jika rekomendasi ditindaklanjuti di atas 80 persen maka berarti pengelolaan tindak lanjut oleh pemda dianggap sangat baik. 95 rekomendasi belum sesuai,  sebanyak 7,25 persen dalam proses tindak lanjut dan 38 rekomendasi (2,9 persen) belum ditindaklanjuti dan 23 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah,” rincinya.

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER