Anggota V BPK: Opini WTP Tak Jamin Bebas Penyimpangan

Monitor, Medan—Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bukan jaminan tidak adanya penyimpangan dan praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Hal itu disampaikan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun ketika membacakan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sumut dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Selasa, 30 Mei 2017, seperti dilansir Antara.

Menurut Isma, pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

Pemeriksaan tersebut hanya bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran atas penyajian laporan keuangan yang disampaikan.

Dalam pemeriksaan itu, BPK hanya memeriksa kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan informasi laporan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Dari pemeriksaan tersebut, BPK akan memberikan opini yang terdiri dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Tidak Menyatakan Pendapat.

Karena itu, pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak ditujukan untuk mengungkap atau menemukan penyimpangan, termasuk yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Namun jika menemukan penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran tersebut, pemeriksa harus menyampaikannya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.

Dalam batas tertentu terkait materialitasnya, temuan atas dugaan penyimpangan tersebut bisa saja tidak mempengaruhi opini atas kewajaran laporan.

Dengan demikian, opini yang diberikan BPK, termasuk opini WTP hanyalah pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran laporan, bukan janis tidak adanya penyimpangan.

"Ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak kesalahpahaman dari sebagian kalangan atas makna opini BPK," ujar dia.

Dalam rapat paripurna tersebut, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Sumut tahun 2016. Opini WTP tersebut merupakan yang ketiga kalinya diraih Pemprov Sumut karena pernah meraihnya pada tahun 2014 dan 2015.

Recent Posts

Kemenag: Sepuluh Tahun Hari Santri Merupakan Bukti Pengakuan Negara

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 menandai satu dasawarsa sejak pertama kali ditetapkan pemerintah…

4 menit yang lalu

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan Delapan Hari Cuti Bersama 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…

8 jam yang lalu

BKSAP DPR Dorong Indonesia untuk Pimpin Upaya Global Hentikan Genosida di Gaza

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Usaha Menengah di Jateng untuk Memasuki Pasar Modal

MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…

10 jam yang lalu

DPR Dorong Penguatan LPSK Lewat RUU PSK, Banyak Kasus Terhambat karena Perlindungan Lemah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…

12 jam yang lalu

Kemenperin Kembali Gelar Penghargaan RINTEK 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur agar…

12 jam yang lalu