Categories: NASIONAL

Pemberantasan Teroris Harus Libatkan Tiga Unsur

Monitor, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB. Hasanuddin menegaskan, dalam pemberantasan terorisme setidaknya melibatkan tiga unsur utama. Ketiganya adalah penegakan hukum, keterlibatan seluruh komponen intelijen, dan militer.

Hal ini juga terkait revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Semua itu dikompilasikan lalu diambil tergantung kepada bagaimana keputusan politik negara itu. Jadi dikompilasi, siapa yang di depan, siapa yang di belakang,” katanya ketika ditanya media  terkait keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme, sesaat sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Politisi F-PDI Perjuangan itu mencontohkan terorisme di Marawi, Filipina, yang cukup menjadi sorotan. Menurutnya dalam konteks penegakan hukum, tentara Filipina dilibatkan untuk melakukan pengepungan dan penyerangan. Bahkan Angkatan Udara dan Angkatan Darat juga dikerahkan.

“Proses-proses seperti itu di Indonesia, tentu harus melibatkan penegakan hukum, intelijen, dan kemudian militer. Kalau berbicara penegakan hukum, pada tahap penyelidikan dan penyidikan, tentu TNI memberikan banyak informasi,” yakin Hasanuddin.

Pada tahap penindakan, mantan Sekretaris Militer Presiden itu pun yakin TNI punya kemampuan. Misalnya di daerah-daerah khusus, seperti di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), kedutaan besar, dan termasuk ancaman yang ditujukan langsung kepada Presiden, Wakil Presiden, Tamu Kepala Negara, itu menjadi tanggung jawab TNI.

Hasanuddin pun yakin, keterlibatan TNI tidak akan tumpang tindih dengan institusi lain. Karena menurutnya sebelum ada penindakan, koordinasi terus dilakukan. Namun dalam unsur penyidikan, itu menjadi sepenuhnya kewenangan Kepolisian, dengan dibantu informasi-informasi intelijen dari TNI, BIN dan lainnya.

“Misalnya teroris akan ditindak di suatu wilayah, itu wilayahnya TNI. Kalau di ZEE atau di laut lepas yang memiliki kemampuan itu TNI AL. Menurut hemat saya tidak perlu ada overlapping atau ada rebutan wilayah. Itu sudah clear,” pungkasnya.

Recent Posts

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…

5 jam yang lalu

Nasyiah-KPPPA Dorong Agen ASI Eksklusif di Lingkungan Kementerian-Lembaga

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…

8 jam yang lalu

Irjen Kemenag Harap Auditor Bisa Jadi Mitra Inovasi Pengembangan Diferensiasi Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…

9 jam yang lalu

Fahri Hamzah: Akademisi Jika Terjun ke Arena Politik, Ganti Baju Dulu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…

9 jam yang lalu

Konsul Haji Minta Maktab Pahami Kultur Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…

10 jam yang lalu

Waketum PP GP Ansor 2015-2024 Meninggal Dunia, Gus Addin: Beliau Orang Baik

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…

11 jam yang lalu