Categories: BISNISEKONOMI

Kritik Pedas untuk Komisaris dan Direksi Jasa Marga

Monitor, Jakarta – Besarnya gaji yang diterima jajaran Komisaris dan Direksi PT. Jasa Marga (Persero) Tbk, dinilai tak sebanding dengan kinerja yang dihasilkan. Pasalnya, sampai dengan saat ini perusahaan tersebut tak bisa memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat.

Koordinator Investigasi Center For Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengatakan kemacetan yang kerap terjadi di beberapa ruas Tol merupakan bukti pejabat Jasa Marga tidak mampu bekerja.

“Sebelumnya Kami telah menyampaikan rincian gaji pejabat direksi Perusahaan pelat merah Jasa Marga. Dimana pada tahun 2016 total gaji untuk pejabat direksi Jasa Marga mencapai Rp.22.598.722.479. Belum selesai disini, karena masih ada jajaran elite lainnya dalam struktur kepengurusan Jasa Marga yang patut diketahui publik,” kata Jajang melalui rilis yang diterima monitor.co.id, Selasa (30/5).

Jajang menuturkan, jajaran dewan komisaris ini memiliki peran untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan perusahaan yang dilakukan direksi serta memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan perseroan Jasa Marga.

“Enam orang Komisaris, yang dikomandoi Refly Harun sebagai komisaris utama harusnya bisa melakukan kontrol dengan baik terhadap kinerja bawahanya, jangan hanya enak-enakan terima gaji besar,” cetus Jajang.

Sebagai balasan untuk perannya, lanjut Jajang, Refly Harun dan kawan-kawan diganjar dengan gaji yang fantastis. “Refly Harun misalnya, menikmati berbagai macam fasilitas seperti honorarium, tunjangan, fasilitas serta insentif kinerja,” tutur Jajang.

Jajang menambahkan, berdasarkan data CBA, Refly Harun setiap bulannya memperoleh gaji pokok sebesar Rp.58.500.000 ditambah uang tranport sebesar Rp.11.925.000 perbulan, THR Rp.58.500.000, serta insentif kinerja selama tahun 2016 sebesar Rp.782.262.659. Dalam setahun Refly Harun bisa mengumpulkan uang dari total gajinya sebesar Rp.1.685.862.659.

“Penghasilan Refly Harun sebesar Rp.1.6 miliar ini belum termasuk pendapatan dari "ngamen" sebagai pembicara atau dari Job job yang lainnya,” tandas Jajang

Selain itu, untuk dewan komisaris lainnya masing-masing setiap bulannya memperoleh gaji pokok sebesar Rp. 52.650.000, uang tranport sebesar Rp. 10,732,500, THR sebesar Rp. 52,650,000, serta insentif kinerja selama satu tahun sebesar Rp. 704,036,153. Dalam satu tahun anggota dewan komisaris sedikitnya memperoleh gaji sebesar Rp.1.517.276.153.

“Tidak tanggung-tanggung total keseluruhan uang negara yang harus digelontorkan untuk gaji jajaran dewan komisaris mencapai Rp.10.654.243.621. Angka tersebut rasanya tidak sebanding dengan kinerja Jasa Marga selama ini yang jauh dari kata prima,” ungkap Jajang.

“Masyarakat sebagai konsumen Jasa Marga, sekali lagi harus lebih bersabar dengan hasil kinerja Refly Harun dan kawan-kawan. Uang puluhan miliar yang mereka terima malah berbalas kemacetan tiap hari yang harus bapak ibu sekalian derita,”tutup Jajang.

Recent Posts

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

5 jam yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

7 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

8 jam yang lalu

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

9 jam yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

9 jam yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

10 jam yang lalu