Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Hasil LHP Kementerian ESDM WTP, Jonan Minta Ditingkatkan

Monitor, Jakarta – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2016 dari anggota Anggota Deputi IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Rizal Djalil. BPK memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2016 kepada Kementerian ESDM. Menteri ESDM meminta kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM untuk berhati-hati mengelola anggaran dan meningkatkan predikat WTP tersebut.

"laporan pemeriksaan keuangan secara rutin dilakukan oleh BPK. Untuk Kementerian ESDM, catatannya ada peningkatan status dari sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian pada tahun 2015 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2016," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengawali sambutannya saat temu dengan media hari ini. Senin (29/5).

Hasil Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK tersebut lanjut Teguh, diminta Menteri ESDM untuk ditingkatkan. " Kemarin kami secara khusus diundang oleh Menteri ESDM, diberikan pengarahan agar Kementerian ESDM ini meningkatkan kehati-hatian, meningkatkan suatu kewaspadaan terutama terkait dengan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan," lanjut Teguh.

Laporan keuangan merupakan tanggung jawab managemen Menteri sebagai pengelola anggaran yang mempertanggung jawabkan pengelolaan anggaran dengan membuat laporan keuangan yang dalam hal kesehariannya dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal. 

Untuk memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian, menurut Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Mochtar Husein, kementerian harus melaksanakan empat hal yakni, membuat laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, adanya kecukupan pengungkapan informasi (full disclosure) yang harus dijelaskan akun per akun, ketiga adanya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan dan keempat efektifitas dari system pengendalian internal yang dibangun. "Jika empat unsur itu dilakukan maka kita akan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Mochtar.(HS)

Recent Posts

Kemenperin Perkuat SDM Industri Lewat Essay Contest Hiroshima University

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM)…

8 menit yang lalu

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Kemenag Usung Konsep Green Halal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama ingin jaminan produk halal (JPH) tidak hanya berorientasi pada sertifikasi…

1 jam yang lalu

Kemenperin Bidik Opini WTP ke-18 dan Perkuat Akuntabilitas Keuangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang akuntabel…

3 jam yang lalu

Pemerintah Siapkan 2.280 Ton Beras Haji Nusantara untuk Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi memperkenalkan…

4 jam yang lalu

Kemenag: Pers adalah Mitra Penting Rawat Kerukunan Umat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers…

6 jam yang lalu

Politisi PDIP: DPR dan Pemerintah Tidak Boleh Anti-Kritik Pers

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari menjadi momentum bagi…

14 jam yang lalu