Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Hasil LHP Kementerian ESDM WTP, Jonan Minta Ditingkatkan

Monitor, Jakarta – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2016 dari anggota Anggota Deputi IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Rizal Djalil. BPK memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2016 kepada Kementerian ESDM. Menteri ESDM meminta kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM untuk berhati-hati mengelola anggaran dan meningkatkan predikat WTP tersebut.

"laporan pemeriksaan keuangan secara rutin dilakukan oleh BPK. Untuk Kementerian ESDM, catatannya ada peningkatan status dari sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian pada tahun 2015 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2016," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengawali sambutannya saat temu dengan media hari ini. Senin (29/5).

Hasil Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK tersebut lanjut Teguh, diminta Menteri ESDM untuk ditingkatkan. " Kemarin kami secara khusus diundang oleh Menteri ESDM, diberikan pengarahan agar Kementerian ESDM ini meningkatkan kehati-hatian, meningkatkan suatu kewaspadaan terutama terkait dengan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan," lanjut Teguh.

Laporan keuangan merupakan tanggung jawab managemen Menteri sebagai pengelola anggaran yang mempertanggung jawabkan pengelolaan anggaran dengan membuat laporan keuangan yang dalam hal kesehariannya dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal. 

Untuk memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian, menurut Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Mochtar Husein, kementerian harus melaksanakan empat hal yakni, membuat laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, adanya kecukupan pengungkapan informasi (full disclosure) yang harus dijelaskan akun per akun, ketiga adanya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan dan keempat efektifitas dari system pengendalian internal yang dibangun. "Jika empat unsur itu dilakukan maka kita akan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Mochtar.(HS)

Recent Posts

Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Harus Melalui Prosedur Diplomatik

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, mengungkapkan bahwa…

7 menit yang lalu

Pemerintah Usulkan Insentif Pendongkrak Kinerja Industri Otomotif

MONITOR, Jakarta - Industri otomotif masih menghadapi tantangan yang cukup berat untuk bisa semakin melaju.…

22 menit yang lalu

Universitas Moestopo Undang Akademisi Malaysia Bahas Kondisi Dunia

MONITOR, Jakarta - Kondisi dunia yang tengah dalam ketidakpastian menjadi salah satu perhatian bagi akademisi.…

2 jam yang lalu

Tiga Hal Ini Didiskusikan Menag RI dan Menhaj Saudi, Diantaranya Minta Penambahan Petugas Haji

MONITOR, Jeddah - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F…

4 jam yang lalu

97 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Kasum TNI Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

MONITOR, Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus…

8 jam yang lalu

Pertamina Ajak Masyarakat Kenali Pangkalan LPG 3 Kg, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET

MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga kembali mengajak masyarakat untuk mengenali pangkalan LPG 3 kg…

15 jam yang lalu