Categories: HUKUMNASIONAL

AJI Kecam Intimidasi FPI Terhadap Warga yang Kritik Rizieq Shihab

Monitor, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan pengekangan kebebasan berekspresi yang belakangan kerap dilakukan anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Anggota FPI mendatangi rumah pengguna media sosial yang dituduh menulis status bernada miring pada Imam Besar FPI Rizieq Shihab serta memaksa mereka meminta maaf di bawah ancaman pidana adalah tindakan teror yang tak boleh dibiarkan,” bunyi pernyataan AJI yang diterima di Jakarta, Senin (29/05).

Sebelumnya, korban intimidasi FPI sudah berjatuhan dalam dua pekan terakhir. Indrie Sorayya, 38, seorang perempuan pengusaha di Tangerang, Banten, didatangi puluhan anggota FPI pada Ahad 21 Mei 2017. Mereka memprotes status Facebook Indrie yang dinilai melecehkan Rizieq. Intimidasi serupa dialami Fiera Lovita, 40, seorang dokter perempuan di Solok, Sumatera Barat. Penelusuran yang dilakukan SAFEnet, jejaring pendukung kebebasan berekspresi di Asia Tenggara, menemukan setidaknya ada 48 individu di seluruh Indonesia yang kini terancam diburu, diteror dan dibungkam dengan pola-pola kekerasan semacam ini.

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan FPI mengancam jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM) yang diatur Pasal 28 (E) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pasal itu berbunyi, ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.’ Selain itu, intimidasi dan teror atas pengguna media sosial bertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 yang merupakan ratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights atau Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (Konvenan Sipol). Beleid itu mewajibkan Negara untuk menjamin hak sipil dan hak politik setiap warga negaranya.

Oleh karena itu, AJI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras tindakan Front Pembela Islam mengarahkan, atau setidaknya, membiarkan, anggotanya memburu warga negara yang menggunakan haknya untuk berekspresi di media sosial. Keberatan atas pendapat seseorang seharusnya dihadapi dengan pendapat tandingan sehingga muncul diskursus yang sehat dan beradab di ruang publik, termasuk di media sosial.

2. Mendesak negara dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia untuk melindungi hak berekspresi warga negara, di ranah manapun termasuk media digital. 

3. Mengecam tindakan polisi membiarkan intimidasi dan teror atas kebebasan berekspresi, bahkan memfasilitasi ancaman pidana dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas status media sosial warga. Tindakan Polri semacam itu tidak bisa dibenarkan dan justru melanggengkan ketakutan di benak publik untuk mengungkapkan pikirannya secara bebas dan terbuka.

4. Mengimbau semua pihak untuk ikut aktif menjaga kebebasan sipil dan politik yang sudah kita nikmati sejak era Reformasi Mei 1998 silam. Dukungan bisa disampaikan dengan bersolidaritas pada korban di media sosial maupun turun tangan menekan pemerintah untuk konsisten menjaga hak sipil dan politik warga. Jangan biarkan siapapun merampas kebebasan dan hak-hak kita. (HS)

Recent Posts

Puan Minta Kebakaran Bromo Segera Ditangani Total, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Warga dari Karhutla

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…

2 jam yang lalu

Percepat Perlindungan Peternak Rakyat, Kementan: Aspirasi Peternak Kami Dengar, Solusi Harus Segera Dirasakan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan terus bergerak melindungi peternak ayam petelur rakyat yang menghadapi…

3 jam yang lalu

Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

MONITOR, Tanjung Jabung Barat — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan…

3 jam yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan penetapan pengemudi ojek…

4 jam yang lalu

Kemenag Matangkan Persiapan PPSN 2026 di Malang

MONITOR, Malang — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Perkemahan…

13 jam yang lalu

Legislator Duga Ada ‘Dalang’ di Balik Penyebaran Video Hoaks Demo

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran…

13 jam yang lalu