Categories: HUKUMNASIONAL

Jemaah Korban Travel Haji dan Umroh Berhak Menuntut Ganti Rugi

Monitor, Jakarta – Penyelenggaraan Ibadah Haji atau Umroh di Indonesia hingga saat ini belum lepas dari berbagai persoalan. Salah satunya menyangkut soal jaminan kepastian pemberangkatan seperti yang dialami oleh jamaah Umroh First Travel baru-baru ini. 

Menurut Komnas Haji dan Umroh Mustholeh Siradj, Selain dilindungi UU No. 13/2008 tentang Penyelengaraan Ibadah Haji, Jemaah umrah sejatinya juga dilindungi hak-haknya oleh UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Jemaah umrah adalah konsumen jasa, travel sebagai penyedia jasa. Ketika penyelenggara/Travel umrah tidak memberikan pelayanan sebagaimana yg dijanjikan, gagal berangkat," ujar Mustholeh kepada monitor, Jumat (26/5/2017).

Mustholeh yang juga dosen Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menegaskan bahwa dengan jaminan dua undang-undang yang ada, jemaah umrah berhak menuntut pengembalian uang dan/ganti rugi, baik materiil maupun non materiil. 

"Bisnis jasa itu sederhana, jika penyedia jasa tak bisa menjakankan kewajibannya, maka kembalikan uangnya," tambahnya.

Namun terlepas dari apapun, Komnas Haji dan Umroh tetap mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih perusahaan penyedia jasa travel haji dan umroh. 

"pilihlah tarvel umrah yg kredibel. Jangan hanya asal murah tapi (di belakang hari)  bikin anda susah," pungkasnya. 

Recent Posts

Politisi PDIP: DPR dan Pemerintah Tidak Boleh Anti-Kritik Pers

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari menjadi momentum bagi…

6 jam yang lalu

Puncak HPN 2026 di Banten, Pemerintah Komitmen Perkuat Ekosistem Pers

MONITOR, Jakarta - Selamat Hari Pers Nasional 2026! Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026…

7 jam yang lalu

Percepat Pemulihan Sumbar, Kementerian UMKM Salurkan Bantuan Produksi

MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Klinik UMKM Minang…

8 jam yang lalu

Akademisi UIN Jakarta Raih Doktor di UI, Bedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara

MONITOR, Depok - Akademisi dan peneliti hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin…

8 jam yang lalu

Pemerintah Pastikan Harga Sapi Hidup Stabil, Pelaku Usaha: Kami Ikuti Aturan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup setelah adanya laporan di lapangan yang…

10 jam yang lalu

Cara IKM Go Global, Kemenperin Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

MONITOR, Jakarta - Di tengah persaingan industri yang semakin kompetitif dan berbasis inovasi, pelindungan Kekayaan…

11 jam yang lalu