Jumat, 19 April, 2024

Kemlu Minta WNI di Filipina untuk Waspada

Monitor, Jakarta – Pemerintah Filipina memberlakukan status darurat militer diterapkan oleh Presiden Rodrigo Duterte di Kota Marawi di Filipina Selatan. terkait dengan kondisi itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Rabu mengimbau Warga Negara Indonesia yang berada di Filipina untuk lebih waspada. , setelah 

"Sejak beberapa bulan lalu KJRI Davao sudah mengeluarkan seruan kepada WNI di Fililipina Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan. Seruan tersebut belum dicabut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dilansir dari Antara di Jakarta, Rabu,(24/5/2017).

Menurut Iqbal, walaupun darurat militer diberlakukan, kondisi Mindanao secara umum normal dan pertempuran terkonsentrasi di wilayah Marawi, sedangkan Marawi bukan daerah konsentrasi WNI.

Sebelumnya, pada Selasa Malam, Presiden Duterte memberlakukan darurat militer di Mindanao, menyusul baku tembak antara tentara Filipina dengan kelompok bersenjata di Kota Marawi. Pemberlakuan status tersebut menyusul baku tembak terjadi ketika polisi dan tentara bergerak untuk melaksanakan perintah penahanan seorang pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon.

- Advertisement -

Kelompok Maute kemudian menyerbu Kota Marawi sebagai bentuk respon atas rencana penahanan tersebut.

Status darurat militer tersebut diharapkan tidak berdampak terhadap keselamatan tujuh WNI yang saat ini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina, kata Iqbal.

"Sejauh ini tujuh sandera dalam keadaan baik. Komunikasi dan upaya pembebasan terus berlangsung," tutur Iqbal.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER