MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama rupanya tak main-main melaporkan anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, atas ujaran kasar yang pernah dilontarkannya beberapa waktu lalu.
Adapun laporan pihak Kemenag tersebut menyangkut perkataan dianggap tidak pantas yang sempat dilontarkan Arteria kepada pihak Kemenag dalam forum rapat Komisi III dengan Kejaksaan Agung terkait kasus penipuan jamaah umrah.
Atas laporan ini, Arteria menyambutnya cukup baik. Ia pun tak keberatan institusi Kemenag melayangkan gugatan kepadanya atas hal itu.
“Saya sangat senang hati suatu kehormatan bagi saya dan pada akhirnya semua pihak mempergunakan kanal yang tepat yaitu forum MKD. Ketimbang membuat surat macam-macam di Medsos,” kata Arteria di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (18/4).
Dengan begitu, Arteria menilai apa yang telah dilakukan Kemenag tersebut sudah tepat. Bahkan Arteria mengaku tidak akan menempuh jalur mediasi dengan pihak Kemenag. Terlebih ia malah siap pertanggungjawabkan atas pernyataannya tersebut kepada MKD.
“Saya tidak akan melakukan mediasi, bagi saya ini forum yang tepat untuk memperlihatkan kepada publik bahwa kita hidup tidak semata-mata diksi,” ujarnya.
Selain itu, Ia menegaskan bahwa dirinya akan mengadapi segala macam kemungkinan terkait pelaporan kasus kode etik yang menimpa dirinya, dan ia berharap akan ada titik terang.
“Saya akan hadapi itu dengan sangat sungguh-sungguh, dengan penuh kecermatan dan mudah-mudahan kita bisa melakukan klarifikasi yang terang benderang,” tandas Politikus PDIP ini.