Jihad Melawan Teror

0
1398

Oleh: Ujang Komarudin

Indonesia sedang dilanda teror. Pelakunya bukan hanya sendirian. Tapi sudah melibatkan istri dan anak-anak. Teroris memang bekerja bukan hanya menebar ketakutan. Tetapi juga membunuh diri, keluarga, dan orang lain. Teror dalam bentuk apapun merupakan perbuatan yang dilarang agama dan negara.

Agama jangan dijadikan pembenaran dalam melakukan tindakan teror. Agama apapun di dunia ini tidak ada yang mengajarkan dan membenarkan teror yang dilakukan oleh pemeluknya. Justru agamalah yang mengajajarkan ketenangan, kedamaian, toleransi, persatuan, dan kesatuan.
Agama mengajarkan kerukunan dan perdamaian. Bukan mengajarkan kerusakan. Jangan jadikan agama sebagai kambing hitam, karena pelaku teror yang menganut agama tertentu. Agama itu mencerahkan, menggerakan, memuliakan, menentramkan, memberi petunjuk ke jalan yang benar, dan sebagai jalan keselamatan.

Tindakan bom bunuh diri yang melibatkan keluarga –Ayah, Ibu, dan Anak— merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Anak-anak yang harusnya belajar dijadikan bomber adalah merupakan tindakan kejahatan. Mengajari anak-anak untuk merakit bom dan meledakannya adalah merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

Ayat suci Al-Qur’an surat At Tahrim ayat 6 dengan jelas dan tegas mengajarkan agar kita menjaga keluarga kita agar terhindar dari api neraka. “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah (selamatkanlah) dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…”. Tindakan satu keluarga menjadi bomber merupakan tindakan kesia-sian belaka. Bahkan bisa saja masuk neraka, bukan surga seperti yang diinginkannya.

Tindakan membunuh orang lain adalah tindakan dilarang oleh Allah SWT. Jika membunuh merupakan larangan Tuhan yang harus dihindari, maka tentu bagi orang yang melanggarnya akan mendapat balasan neraka. Bukan surga. Surga merupakan tempat yang penuh keindahan dan kenikmatan yang akan didapatkan bagi orang yang menjalankan perintah Tuhan dengan baik.

Jihad melawan teror adalah keniscayaan. Ya, suatu keniscayaan. Jihad melawan teror merupakan bagian dari ibadah. Ibadah dalam kerangkan menjaga keamanan, menciptakan kedamaian, dan menjaga toleransi. Jihad melawan teror jangan hanya ada dalam mulut. Tapi harus berangkat dari hati yang tulus dan direalisasikan dalam tindakan nyata.

Jihad melawan teror bisa dilakukan dengan cara menjaga diri kita, keluarga, dan lingkungan agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan orang lain dan sesama, apapun agama, suku, ras, dan golongannya. Jihad melawan teror bisa juga dilakukan dengan cara tidak menyebarkan berita hoax yang bisa mengakibatkan adu domba dan kerusakan.
Jihad melawan teror juga kita meyakini bahwa perbuatan teror yang tentu sangat dibenci Tuhan. Tuhan tidak pernah mengajarkan kebencian dan pembunuhan. Membunuh orang tidak berdosa merupakan tindakan biadab dan terkutuk. Tuhan juga tidak pernah memerintakan agar kita menjadi “syuhada” (mati syahid) dengan cara melakukan bom bunuh diri.

Tuhan mengajak kita untuk melakukan perbuatan yang baik bagi sesama. Rasulullah Saw bersabda, sayangilah apa yang di bumi, niscaya yang ada di langit akan menyayangi dan mengasihi kita. Jadi, jika kita mencintai, menyayangi, dan mengasihi sesama manusia, maka Allah SWT dan para malaikatnya akan memberkati, memuliakan, mencintai, menyayangi, dan mengasihi kita.

Melakukan tindakan bom bunuh diri untuk membunuh orang tak berdosa bukanlah “jihad”. Jihad sejatinya memiliki makna “sungguh-sungguh atau kerja keras”. Jadi konsep jihad dalam Islam jangan dimaknai dengan cara yang salah. Jihad jangan ditafsirkan sekehendak hati. Jihad juga bukan untuk menyakiti apalagi membunuh orang yang tak berdosa. Jihad mencerahkan bukan meruntuhkan. Dan jihad juga membangkitkan bukan melemahkan.

Menafsirkan konsep jihad dengan serampangan dan dengan cara yang salah akan menghasilkan perbuatan dan tindakan yang salah. Jihad itu bukanlah melakukan bom bunuh diri untuk membunuh diri sendiri dan orang lain. Jihad bukanlah melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang dilarang oleh agama. Jihad bukan pula bersungguh-sungguh dalam berbuat kejahatan yang merugikan banyak orang.

Jihad sejatinya harus dimaknai bersungguh-sungguh dalam melakukan aktivitas yang baik dan positif. Bersungguh-sungguh dalam mengajak kepada kebaikan. Bersungguh-sungguh dan memperbanyak membaca Al-Qur’an (apalagi di bulan Ramadhan), mentadaburi kandungannya, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Membumikan Al-Qur’an dalam kehidupan dan aktivitas sehari-hari adalah jihad.

Jihad juga menggerakan, menghidupkan, memuliakan, dan mempersatukan. Bukan mematikan, menghinakan, dan membuat kerusakan. Dengan jihad hidup menjadi indah dan berkah, karena setiap langkah kita dilakukan dengan “sungguh-sungguh” hanya untuk meraih ridho Allah SWT. Jihad itu memperbaiki bukan merusak. Dan jihad juga dilakukan dengan cara-cara yang baik. Bukan dengan cara-cara yang kotor, buruk dan keji.

Jihad melawan teror artinya kita harus melakukan perlawanan dengan cara elegan kepada para pembuat teror (teroris). Perlawanan bukan dengan kekerasan. Kekerasan jangan dilawan dengan kekerasan. Kekerasan harus dilawan dengan kelembutan. Hanya dengan kelembutan kekerasan akan bisa dikalahkan dan ditaklukan.

Jihad melawan teror juga tidak harus menembak mati kepada para pelaku. Memberikan kesadaran kepada mereka yang salah jalan adalah lebih baik. Mereka juga adalah anak-anak bangsa yang harus dibina. Hanya saja memang mereka salah memilih jalan dan salah dalam menafsirkan ajaran agama yang suci dan mulia. Tugas kitalah menyadarkan mereka.
Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Mari kita jaga Indonesia agar tetap aman dan damai. Jadikan republik ini sebagai contoh yang baik dalam pengamalan ajaran Islam yang toleran, indah, dan menjadi rahmat bagi semesta alam. Janganlah melakukan perbuatan dan tindakan yang merugikan citra Islam.

Islam bukanlah agama yang mengajarkan terorisme. Terorisme bukan muncul dan hadir karena ajaran Islam. Terorisme bisa saja ada karena kesenjangan, ketidakadilan, kebodohan, dan kemiskinan yang merajalela. Oleh karena itu, menghilangkan kesenjangan, ketidakadilan, kemiskinan, dan kebodohan adalah keniscayaan. Terorisme bisa saja ditumpas dan dibasmi. Namun bisa juga “mati satu tumbuh seribu” karena akar masalahnya yang tidak diselesaikan.

*Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) & Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini