Sabtu, 27 April, 2024

UU Pemilu Bakal Digugat, Tjahjo Kumolo Tak Mau Ambil Pusing

MONITOR, Jakarta – 

DPR melalui rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7) malam telah menyetujui Undang-undang Penyelenggaran Pemilu. Meski dalam prosesnya ada 4 fraksi DPR yang menarik diri atau walk out pada akhir masa pembahasan regulasi tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, adanya fraksi yang walk out dari rapat, itu adalah hak mereka. Hal terpenting, kata Tjahjo pemerintah dan DPR punya komitmen untuk tidak menghambat tahapan Pemilu Serentak 2019 mendatang.

"Sah (meski tanpa 4 fraksi)," kata Tjahjo usai masa sidang paripurna di Gedung DPR Jakarta, Jumat (21/7) dini hari.

- Advertisement -

Menurut dia, mundurnya keempat fraksi dalam proses pengambilan putusan terhadap UU Pemilu tak berpengaruh atas pengesahan aturan.

Tjahjo menambahkan, UU ini sudah konstitusional. Kalau memang merasa tidak puas, bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau memang mau ke MK, maka itu haknya masing-masing," tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER