Jumat, 26 April, 2024

Soal Dana Desa Mendagri Klaim Pengawasan Sudah Maksimal

MONITOR, Jakarta- Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo menekankan pengawasan dana desa telah dilakukan komprehensif sesuai scenario dan strategi pengawasan dana desa yang di atur Undang-Undang Desa.

“Skenario dan strategi pengawasan dana desa dalam UU Desa dan peraturan pelaksanaanya sudah jelas diatur mulai dari pusat hingga desa. Sudah jelas bahwa pengawasan Dana Desa sudah sangat komprehensif berdasarkan regulasi yang ada,” Ujar Mendagri melalui keterangan tertulis sebagaimana dilansir antaranews.com (9/8).

Dia menyatakan dari 74.910 desa yang menerima dana desa, terdapat kurang dari 500 desa yang mengalami permasalahan.

“Artinya pengawasan sudah efektif dan tinggal ditingkatkan intensitasnya mulai dari penyaluran, alokasi dan distribusi atau dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban,” Jelas dia

- Advertisement -

Terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK soal dana desa saat ini seharusnya dijadikan momentum bagi semua pihak untuk memahami kembali makna dan filosofi disusunya UU Desa yaitu untuk memajukan, memandirikan,mensejahterakan desa tanpa harus kehilangan jati dirinya dalam rangka mempercepat tujuan nasional, yaitu terwujudnya kesejahteraan umum.

“permasalahan ini harus dilihat harus lebih proporsional dan dimaknai sebagai sebuah proses. Apa iya kita sekarang akan menafikkan berpuluh-puluh ribu desa yang berhasil membangun desanya hanya karena beberapa desa bermasalah. Ini harus dimaknai sebagai sebuah proses untuk menuju kepada sebuah kemajuan yang harus dilalui,” jelas dia.

Mendagri mengatakan saat ini perangkat yang digunakan untuk penanggulangan penyelewengan dana desa sudah sangat komplit mulai dari regulasi yang komprehensif, SDM untuk pengawasan mulai dari tingkat pusat (BPK,Itjen,BPKP) Daerah (Bawasda), Desa (BPD), masyarakat dan musyawarah desa serta teknologi informasi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER