Sabtu, 27 April, 2024

Polri Bentuk Densus Tipikor, Ini Kata Komisi III DPR

MONITOR, Pekanbaru – Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berharap, keberadaan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dibentuk oleh Polri mampu memberantas korupsi di Indonesia. Keberadaannya diharapkan mampu membantah konsiderans dalam UU KPK, yang menilai Kepolisian dan Kejaksaan kurang mampu melakukan pemberantasan tipikor.     

"Kepolisian dan Kejaksaan bukan kurang mampu, melainkan mereka terkendala oleh rendahnya anggaran. Anggaran untuk penanganan korupsi, tidak bisa disamakan dengan perkara lain misalnya pembunuhan, narkoba, dan sebagainya," tegasnya usai pertemuan dengan jajaran Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan BNN Provinsi Riau, Senin (14/8/2017).    

Terkait hal tersebut, Komisi III DPR telah menyetujui anggaran Polri sebesar Rp 14,2 Triliun yang di dalamnya nanti akan dialokasikan untuk pembangunan Densus Tipikor.

"Oleh karena itu sesuai pengalokasian anggaran dalam hal perekrutan SDM di Densus Tipikor, kami menginginkan terdiri atas anggota-anggota Polri terbaik yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia," jelas politisi asal F-PDIP itu.    

- Advertisement -

Sesuai informasi dari Kapolri dalam hal perekrutan, Kapolri sudah bekerja sama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait gaji. Besaran gaji yang akan diterima pun nantinya sama dengan gaji yang diterima oleh penyidik-penyidik Polri yang ada di KPK.    

"Tapi persisnya seperti apa kita tunggu saja nanti penjelasan resmi Kapolri dalam rapat dengan Komisi III di masa sidang mendatang. Informasi terakhir yang kami dapat, pada akhir tahun 2017 ini akan diresmikan. Jadi tinggal kita tunggu saja realisasinya. Semoga di bulan Desember ini bisa diresmikan," ungkapnya.     

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER