Jumat, 26 April, 2024

Sri Mulyani Janji Beri Santunan bagi Petugas Pemilu yang Meninggal

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui usulan Ketua KPU RI, Arief Budiman, terkait santunan bagi petugas Pemilu yang berguguran. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, pemberian santunan bagi korban yang menjadi petugas Pemilu sangat penting.

“Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek dan kemungkinan kita akan bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa di dalam konteks ini,” ujar Sri Mulyani, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4) siang.

Selain itu, Sri Mulyani mengucapkan ucapan belasungkawa kepada mereka yang meninggal saat mengawal Pemilu secara adil, aman, dan akuntabel.

Ia pun berjanji akan melihat berapa kebutuhan dan bagaimana memutuskan memberikan santunan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -

Diketahui, Ketua KPU RI Arief Budiman sebelumnya mengusulkan besaran santunan untuk anggota KPPS yang meninggal dunia Rp30-36 juta. Sementara yang sakit hingga cacat maksimal Rp30 juta, dan untuk yang luka besaran santunan maksimal Rp16juta

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER