Sabtu, 27 April, 2024

Pemerintah Akan Hilangkan Perbedaan Garam Industri-Konsumsi

MONITOR, Jakarta – Pemerintah berencana untuk menghilangkan perbedaan garam konsumsi dan garam industri sehingga produksi garam nasional dapat dimanfaatkan untuk keduanya.

Demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditanya terkait masih belum tercapainya swasembada garam dalam negeri.

"Kami juga akan meniadakan garam industri dengan garam konsumsi. Jadi tidak dibedakan lagi ke depan ini," kata Luhut di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin kemarin (10/1).

Luhut mengatakan hal itu sejalan dengan rencana pengembangan dan peningkatan produktivitas garam. Ia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki 22.000 lahan yang dapat dimanfaatkan untuk produksi garam nasional.

- Advertisement -

Namun demikian, meski sebagian telah berproduksi, kualitas garam yang dihasilkan tidak maksimal karena penggunaan teknologi yang kurang baik.

Saat ini sistem produksi garam di Indonesia menggunakan sistem evaporasi, yakni air laut dialirkan ke dalam tambak kemudian air yang ada dibiarkan menguap, setelah beberapa lama kemudian akan tersisa garam yang mengendap di dasar tambak tersebut.

Sistem yang sangat mengandalkan faktor cuaca tersebut, membuat produktivitas garam tidak menentu sehingga kerap terjadi kelangkaan saat musim hujan.

"Kami sudah menginvetarisasi, kita punya lahan 22.000 hektare yang bisa ditanami buat garam. Garam itu sudah sebagian dibuat, tapi tidak pakai teknologi yang bagus sehingga kualitasnya mungkin hanya 80%, seharusnya 94-97%," kata Luhut.

Menurut politisi senior Partai Golkar ini, dengan tidak dibedakan, nantinya pihak swasta akan diundang untuk bisa ikut memproduksi garam.

"Swasta juga. Kita ini kalau dapat air (laut) yang bagus dengan cara yang bagus, kita juga bisa bikin 97% itu. Enggak ada masalah," jelas mantan Menko Polhukam ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER