Jumat, 26 April, 2024

Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Belum Ada Titik Terang, Begini Kata Polisi

Monitor, Jakarta – Hingga saat ini sudah satu bulan lebih polisi masih belum mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat sekaligus menjadi pertaruhan komitmen semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Lalu apa sebenarnya kendala yang dihadapi kepolisian dalam mengungkap penyerangan yang membuat Novel harus dirawat di Rumah Sakit Singapura tersebut? Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebutkan hingga saat ini, aparat kepolisian sudah memeriksa 52 orang saksi dan dimintai keterangan namun polisi masih belum mendapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status mereka ke tersangka.

"Masih pengembangan masih penyelidikan kira-kira potensi seperti apa yang akan kita lakukan. Sementara belum mengarah ke pelaku,” terang Argo, Sabtu (27/5/2017).

Argo membantah pihaknya lambat dalam menangani kasus tersebut. 

- Advertisement -

“Kan masih banyak juga kasih kasus yang lain yang belum terungkap. Sudah pernah saya sampaikan kita ada dua metode yang yang kita lakukan yaitu induktif dan deduktif dan banyak juga kasus lain yang belum kita ungkap sama lah memang situasi di lapangan berbeda,” tambahnya. 

Menanggapi soal desakan masyarakat luas yang meminta kepolisian bersikap independen dalam menangani kasus tersebut dan sejumlah kasus lainnya, Argo meminta semua pihak untuk sabar menunggu. 

“Kewenangan landasan konstitusional untuk menangani kasus tindak pidana siapa? (polisi) Nah, kita tunggu saja polisi bekerja kita tunggu informasi dari masyarakat kita tampung semuanya,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER