Sabtu, 27 April, 2024

Menkop dan UKM Dorong UMKM Kuliner Miliki Hak Cipta

MONITOR, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menekankan pentingnya pengurusan hak cipta dan hak merk bagi produk-produk UMKM di Indonesia, termasuk bagi pelaku UMKM di bidang kuliner.

"Bila usahanya ingin maju, mengurus hak cipta dan merek merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Jangan sampai tahun ini ikut pameran di luar negeri, tapi tahun berikutnya tidak bisa lagi karena produknya sudah dipatenkan orang. Sudah banyak contoh dari perajin UMKM asal Bandung, Jogjakarta dan Bali yang produknya justru dipatenkan orang lain setelah pameran di luar negeri," ungkap Puspayoga saat membuka pameran UMKM bertajuk MSP Expo 2017 The Authentic Taste of Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12).

Dalam pameran yang diselenggarakan Koperasi Jasa Mitra Sarana Perjuangan (MSP) dan diikuti 250 UMKM dari seluruh Indonesia, Puspayoga mengakui bahwa pihaknya sudah bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk pengurusan hak cipta bagi UMKM.

"Saat ini, Kemenkop dan UKM sudah bisa memfasilitasi pengurusan hak cipta secara online dan tanpa biaya alias gratis. Waktu pengurusannya pun tidak terlalu lama. Bila segala persyaratan terpenuhi, pengurusan hak cipta bisa selesai dalam hitungan jam saja," tandas Puspayoga.

- Advertisement -

Menurut Menkop dan UKM, hingga saat ini sudah ribuan UMKM yang sudah mengurus hak cipta atas produknya melalui Kemenkop dan UKM. Bahkan, untuk tahun 2017 saja ada sekitar 3000 UMKM yang sudah memiliki hak cipta. "Dengan begitu, kita sudah melindungi dan mengamankan produk UMKM Indonesia termasuk di bidang kuliner agar tidak diambil orang lain. Saya berharap para UMKM bisa memanfaatkan fasilitas pengurusan hak cipta tersebut untuk mengamankan hasil karya anak bangsa yang luar biasa ini", imbuh Menkop dan UKM.

Di samping itu, Puspayoga pun mengapresiasi Koperasi Jasa MSP yang baru lahir pada 2013 tapi sudah Go Internasional. "Jadi, jangan selalu under estimate terhadap koperasi. Ada juga koperasi di Jawa Timur dengan omset Rp18 triliun. Kalau koperasi yang beraset Rp5 triliun hingga Rp10 triliun itu sudah banyak. Dan pada 18 Desember 2017 ini ada sebuah anak usaha bidang asuransi dari koperasi Kospin Jasa masuk lantai bursa BEI. Koperasi itu membuat banyak anak usaha membentuk PT. Banyak juga koperasi yang saya resmikan hotelnya", papar Puspayoga.

Pameran yang diselenggarakan pada 7-9 Desember 2017 itu menampilkan beragam makanan khas halal dari berbagai daerah Sumatera Utara, Papua, Manado, dan daerah lain di Indonesia. Contohnya, Naniura. Makanan khas Sumatera Utara ini memiliki proses pembuatan yang menarik. Ikan mas mentah atau disebut Dekke, dibersihkan terlebih dahulu dari duri dan lendir. Kemudian dimatangkan dengan cara merendamnya dengan air asam Jungga atau jeruk purut. Jadi tidak melalui proses digoreng, dibakar, atau direbus, sehingga kualitas protein ikan mas menjadi lebih utuh karena tidak terkena api sama sekali.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER